Program Bantuan Subsidi Upah Karyawan 2021 Tak Dilanjutkan, Tidak Ada Lagi Subsidi Gaji Pegawai
Karyawan tidak lagi mendapat subsidi upah atau subsidi gaji pada tahun 2021 ini.
Editor:
Ayu Mufidah Kartika Sari
Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.
Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik dan Buruk soal Gaji Pekerja di Awal 2021"