Berita Tulungagung

Gelar Perayaan Ulang Tahun Anak, Kepala Desa di Tulungagung Jadi Tersangka, Ini Kesalahannya

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah menggelar perayaan ulang tahun anaknya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Papan perayaan ulang tahun anak kepala desa di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. 

“Kami lakukan penyelidikan, kemudian kami mintakan pendapat ahli. Jika ahli menyatakan ada pelanggaran prokes, proses hukum akan ditingkatkan,” pungkas Handono.

Ibu Hamil Dianjurkan Tidak Berhubungan Badan Jika Alami 5 Hal Berikut, Kenali Risiko Besarnya

Pesta perayaan ulang tahun ke-23 anak dari Kades Karangsari membuat heboh warga Tulungagung.

Sebab pesta itu dilakukan ketika Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kebijkan pengetatan aktivitas warga.

Apalagi video pesta ulang tahun ini menyebar di media sosial.

Secara prinsip, pesta ini digelar tanpa izin dari Satgas.

Selain itu pesta ini menjadi pergunjingan karena semua izin keramaian, termasuk hajatan dibatalkan Satgas. (David Yohanes)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved