Asmara Terlarang Letkol TNI & Istri Bawahan Tercium Istri, Kotak di Lemari Kuak Semua, 'Ruang Kerja'
Perselingkuhan itu berawal ketika Letkol MI mengungkapkan rasa sukanya terhadap MA pada Oktober 2019.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ani Susanti l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Asmara terlarang Letkol TNI dan istri bawahan terungkap.
Perselingkuhan Letkol TNI dan istri bawahannya itu akhirnya terbongkar karena kotak di lemari kerjanya.
Sang istri Letkol TNI menemukan tiga kotak yang akhirnya membuat perselingkuhan suaminya terkuak.
Nasib sang Letkol TNI pun miris.
Sejak kapan perselingkuhan itu terjalin?

Pria yang selingkuh itu adalah seorang perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel atau Letkol berinisial MI.
Setelah perselingkuhannya terbongkar, Letkol MI dipecat dari dinas militer.
Selain itu, Letkol MI juga dihukum penjara selama lima bulan.
Hukuman berupa pemecatan dan penjara menimpa Letkol MI berdasarkan putusan pemecatan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Militer Tinggi pada 29 Januari 2021.
Dilansir dari Wartakotalive.com via kompas.tv ( grup TribunMadura.com ), putusan tersebut tercatat dalam surat putusan bernomor XX-X/XXXXX/AD/XI/2020 (disamarkan-red) yang ditayangkan di situs Mahkamah Agung.
• 7 Shio Ini Diprediksi akan Dihantam Badai Rezeki Melimpah Senin 8 Februari 2021, Cek! Kamu Termasuk?
Selingkuh dengan Istri Bawahan
Letkol MI dipecat akibat selingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MA yang merupakan bawahannya.
Adapun MA diketahui sudah bersuami seorang tentara angkatan darat yang menyandang pangkat bintara.
Dari perselingkuhan itu, terungkap bahwa Letkol MI terbukti melakukan hubungan intim berulang kali dengan seorang Pegawai Negeri Sipil tersebut.