Asmara Terlarang Letkol TNI & Istri Bawahan Tercium Istri, Kotak di Lemari Kuak Semua, 'Ruang Kerja'

Perselingkuhan itu berawal ketika Letkol MI mengungkapkan rasa sukanya terhadap MA pada Oktober 2019.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
ILUSTRASI Berita perselingkuhan Letkol TNI dan istri bawahannya. 

PNS berinisial MA diketahui istri dari seorang bintara TNI AD yang berdinas di kodam yang sama, tetapi berbeda bagian dengan Letkol MI. 

Waspada Covid-19 Bisa Sebabkan Lumpuh, Kasus 1 Anak Muncul di Inggris, Ibu Pasien: Sakit Luar Biasa

Nyatakan Perasaan di Ruang Kerja

Perselingkuhan itu berawal ketika Letkol MI mengungkapkan rasa sukanya terhadap MA pada Oktober 2019.

Ketika itu, Letkol MI mendatangi MA di ruang kerjanya dan menyatakan perasaannya.  

Setelah perjumpaan tersebut, Letkol MI kerap bercerita mengenai kondisi rumah tangganya kepada MA.

Begitu pun MA melakukan hal yang sama.

Dari situlah perselingkuhan mulai terjadi bahkan disertai hubungan intim berulang kali yang dilakukan di tempat-tempat berbeda. 

Selain melakukan hubungan intim, Letkol MI juga diketahui beberapa kali memberikan uang dan barang kepada MA.

Hubungan intim antara MA dan Letkol MI termuat dalam kesaksian MA, yang juga dituangkan dalam surat putusan pengadilan militer. 

Terungkap Setelah Istri Buka Lemari Kerja

Perselingkuhan antara Letkol MI dan MA akhirnya terbongkar.

Berdasarkan kesaksian dari istri Letkol MI berinisial RS, terbongkarnya hubungan tersebut berawal ketika RS membongkar lemari di ruang kerja suaminya.

Ketika itu, RS menemukan tumpukan kotak sebanyak 3 buah pada sekitar Juni 2020.

Dari kotak pertama, RS menemukan foto kopi KTP atas nama MA. Lalu, pada kotak kedua, RS menemukan telepon seluler.

Di kotak terakhir tak ada isinya alias kosong.

Enam Amalan Sunnah Pagi Hari yang Membuat Kebanjiran Rezeki, Ada Zikir, Beramal dan Membaca Alquran

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved