Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

KNKT Rilis Laporan Awal Penyebab Sriwjaya Air SJ 182 Jatuh, Pengamat: Tunggu Cockpit Voice Recorder

Sebulan sesudah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu, KNKT menyampaikan laporan awal terkait kecelakaan tersebut.

SHUTTERSTOCK/CORVIN Y.O
ILUSTRASI Kronologi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Sebulan sesudah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan laporan awal terkait kecelakaan tersebut.

Rilis laporan pendahuluan KNKT dilaksanakan pada hari Rabu (10/2/2021) pukul 14.00 WIB, dan disiarkan secara virtual.

Seperti diketahui, readyviewed Pesawat Sriwijaya Air SJ182 jatuh pada (9/1/2021) lalu di perairan Kepulauan Seribu. 

Pesawat itu ditumpangi 50 penumpang dan 12 kru. Tak ada korban selamat dalam peristiwa ini.

Pesawat berusia 26 tahun, yang sebelumnya diterbangkan oleh Continental Airlines dan United Airlines yang berbasis di AS, jatuh hanya empat menit setelah terbang dari Bandara Soekarno Hatta. 

Melansir AFP, pihak berwenang sebelumnya mengatakan awak yang bertugas di dalam Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak menyatakan keadaan darurat atau melaporkan masalah teknis pesawat sebelum menyelam, dan mungkin masih utuh saat menghantam air.

Mereka kemudian mengarahkan pesawat ke area yang relatif kecil, di mana puing-puing berserakan dan rincian dari perekam data penerbangan yang diambil dari black box menunjukkan mesin masih berjalan sebelum jatuh.

Komunikasi dengan pengatur lalu lintas udara digambarkan sebagai hal biasa hingga saat pesawat menyimpang tajam dari jalur yang dimaksudkan dan jatuh. Kru, termasuk kapten yang sudah berpengalaman, tidak menjawab pertanyaan tentang perubahan arah pesawat.

Terbaru, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan awal penyebab Sriwijaya Air SJ 182 jatuh.

KNKT menyebut, pesawat terbang mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dalam rilis awal tersebut, terungkap bahwa Cockpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan.

Lantas, apa makna dari rilis awal yang disampaikan oleh KNKT tersebut?

Pengamat penerbangan, Budhi Muliawan Suyitno, menyampaikan, KNKT nantinya masih akan melaporkan terkait jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.

Pasalnya, mereka masih menunggu ditemukannya perekam suara kokpit tersebut.

"Ada laporan lagi tentunya, ini masih menunggu Cockpit Voice Recorder," ujar Budhi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).

 

Budhi Muliawan Suyitno.
Budhi Muliawan Suyitno. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Ia mengatakan, CVR itu akan dipadukan dengan data-data yang sebelumnya sudah ditemukan.

"Setiap saat antara pembicaraan dengan reaksi pilot, tindakannya apa gitu. Supaya lebih jelas," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved