Berita Kediri
Acara Game Online di Kafe Kota Kediri Dibubarkan Satpol PP, Para Pengunjung Dapat Teguran
egiatan game online di Bengkel Cafe di Kota Kediri dibubarkan paksa. Langgar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Didik Mashudi| Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kegiatan game online di Bengkel Cafe Jalan Letjen Suparman, Kota Kediri, dibubarkan paksa, Minggu (14/2/2021).
Pembubaran game online dilakukan Satpol PP Kota Kediri bersama tiga pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah Tosaren
Pembubaran dilakukan karena kegiatan game online tidak mengantongi izin saat pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
• Tanpa Ampun, Siswa SMP Bacok Satu Persatu Kerabat Perempuannya di Kandang Ayam, Ini Kronologinya
• Transaksi Ilegal Pemuda Tulungagung Berujung Petaka, Terancam 15 Tahun Penjara Karena Uang Palsu
• Jalan Kembar Sawojajar Malang Diubah Jadi Satu Arah, Upaya Dishub Mengurai Kepadatan Lalu Lintas
Kepala Kelurahan Tosaren, Sulis menjelaskan, petugas telah membubarkan kegiatan game online karena tidak mengantongi izin.
Selain itu pengunjung yang datang juga tidak menjaga jarak serta banyak yang tidak memakai masker.
Dari catatan petugas Satpol PP Kota Kediri, pengelola Bengkel Cafe telah sering mendapatkan teguran dan sanksi dari petugas Satgas Covid 19 Kota Kediri.
Sementara petugas Satpol PP yang juga mendatangi Bengkel Cafe telah menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan pihak panitia dengan mengamankan KTP ketua panitia.
"Saat pembubaran petugas Satpol PP bersinergi dengan petugas Polsek Pesantren dan perangkat Kelurahan Tosaren," jelasnya.
Selain itu bagi pengunjung yang diketahui telah melanggar protokol kesehatan telah mendapatkan teguran tertulis.(didik mashudi)
• Tempat Angker Saksi Bisu, Hamdy Masukkan Tubuh Ibu ke Lubang sampai Tewas, Percayai Pesan Dukun
• SPOILER Mr Queen Episode 20, Happy Ending atau Sad Ending untuk Ratu Kim So Yong dan Raja Cheoljong?