Berita Bangkalan
Orkes Dangdut Resepsi Pernikahan Warga Bangkalan Dibubarkan, Penyelenggara Ngaku Kantongi Izin
Gelaran panggung hiburan orkes dangdut di sebuah acara resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan dibubarkan.
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Gelaran panggung hiburan orkes dangdut di sebuah acara resepsi pernikahan di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibubarkan, Senin (15/2/2021) malam.
Pembubaran panggung hiburan orkes dangdut dilakukan dua peleton personel gabungan Polres Bangkalan, Koramil dan Polsek Tragah, serta Satpol PP Kabupaten Bangkalan.
Personel pimimpinan Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol I Made Widyana tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Istri Digoda Pria Lain, Suami Ngamuk Tebas Korban hingga Hidung Hampir Terpisah dengan Bagian Mulut
Baca juga: Foto KTP Elektronik Bisa Diganti, Simak Cara dan Syarat Jika Ingin Mengganti Foto di e-KTP Berikut
Baca juga: Geger Anak Bacok Ayah Kandung Karena Takut Diracun, Pelaku Dikenal Punya Riwayat Gangguan Jiwa
"Kami melakukan upaya pembubaran kegiatan hiburan orkes melayu tadi malam," ungkap Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Selasa (16/2/2021).
Ia menjelaskan, beberapa saat sebelumnya gabungan aparat yang dipimpin Kapolsek Tragah AKP Musihram dan Kasat Sabhara Polres Bangkalan AKP Harifi menemui pihak tuan rumah.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, agar kegiatan orkes tidak dilakukan. Namun pihak tuan rumah merasa sudah diberi izin kepala desa.
Sehingga tetap akan melaksanakan hiburan tersebut karena sudah menghabiskan banyak biaya," jelasnya.
Sekitar pukul 21.20 WIB, Kasat Intelkam Polres Bangkalan AKP Akhmad Junaidi menemui tuan rumah dengan imbauan agar gelaran panggung hiburan dangdut tidak dilaksanakan.
"Sampai saat ini pihak kepala desa maupun tuan rumah tidak pernah ijin pemberitahuan baik secara lisan atau tertulis kepada pihak kepolisian," tegas Arif.
Baca juga: Tiga Perempuan Digilir Siswa SMP di Kandang Ayam, Dibacok Bergantian secara Spontan, Tak Ada Dendam
Baca juga: Niat Jahat Tukang Parkir Lihat Kunci Motor Terjatuh, Manfaatkan Situasi Bawa Kabur Motor Korbannya
Pihak kru orkes akhirnya menurunkan peralatan hiburan mulai dari panggung hingga peralatan musik pada pukul 21.50 WIB.
Sebelumnya, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Heriyanto menyampaikan, gelar resepsi pernikahan tetap diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Bangkalan.
"Yang tidak diperbolehkan itu adalah resepsi pernikahan dengan gelaran panggung hiburan karena mengundang kerumunan massa," tegasnya.
Resepsi pernikahan pun, lanjut Didik, diatur jamnya agar tidak menciptakan kerumunan dan di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19.
"Kasihan masyarakat jika gelar resepsi tidak boleh. Kami hanya melarang yang ada tanggapan orkesnya," pungkas mantan Kapolres Pacitan. (edo/ahmad faisol)
Menuju Bangkalan Ramah Investasi, Bupati Ra Latif: Kami Akan Tindak Tegas Penghambat Investasi |
![]() |
---|
Para Bakal Calon Kepala Desa di Kecamatan Sepulu Bangkalan Terbantu Peter Sicora Pengadilan Negeri |
![]() |
---|
Ganjaran Tak Terduga Polwan Bangkalan setelah Video Pendeknya Viral, Sampai Ditemui Kapolda Jatim |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Kabupaten Bangkalan, Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama, Kamal Termasuk |
![]() |
---|
HOAKS Efek Samping Vaksin Covid-19 Perbesar Alat Kelamin, Dandim 0829 Bangkalan: Jangan Ditanggapi |
![]() |
---|