Berita Pamekasan
Wacana Peta Pemekaran Wilayah Pamekasan: Kecamatan Pademawu Masuk Kota, Proppo Masuk Kabupaten
Pemekaran wilayah Pamekasan dapat diterapkan dengan membagi wilayah Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan.
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tim penyusun naskah akademik pemekaran Kabupaten Pamekasan yang diwacanakan akan dijadikan kota dan kabupaten telah melakukan pemetaan potensi yang dimiliki masing-masing calon wilayah yang akan dimekarkan.
Pengarah Penyusun Naskah Akademik Pemekaran Wilayah Pamekasan, Mohammad Kosim mengatakan, pemekaran wilayah Pamekasan dapat diterapkan dengan membagi wilayah Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan.
Kata dia, bila merujuk RTRW 2012-2032, SSWP dan perkembangan ekonomi serta kekhususan ekonomi dari masing-masing kecamatan, maka plot untuk Kota Pamekasan bisa meliputi lima kecamatan, yakni, Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Larangan, Tlanakan, dan Galis.
Baca juga: Kabupaten Pamekasan Dinilai Penuhi Syarat Dimekarkan, Simak Rincian Kecamatan yang Akan Dipisah
Baca juga: Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Bupati Terima Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Pamekasan
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Sipil, Oknum PNS Sumenep Diberhentikan dari Jabatannya
Sementara, plot untuk Kabupaten Pamekasan meliputi delapan kecamatan yakni, Kecamatan Proppo, Waru, Kadur, Pasean, Batumarmar, Pegantenan, Pakong dan Palengaan.
Menurut dia, kondisi eksisting calon Kota Pamekasan memiliki luas wilayah 21.918 ha, sebanyak 81 kelurahan atau desa, 471 dusun, dengan jumlah penduduk 341.435 jiwa.
"Wilayah ini nantinya bisa dijadikan kawasan tambak garam, pusat perdagangan, usaha perikanan budidaya, sentra padi dan kawasan wisata," kata Mohammad Kosim kepada TribunMadura.com, Rabu (17/2/2021).
"Mulai dari Api Tak Kunjung Padam, Pantai Jumiang, situs makam Pangeran Ronggosukowati, Vihara Avalokitesvara, Makam Joko Tarub, dan Pantai Talang Siring," sambung dia.
Saran pria yang akrab disapa Kosim ini, Kecamatan Pamekasan bisa dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kota Pamekasan.
Alasannya, karena sarana dan prasarana sudah mendukung, dan wilayah Kecamatan Pamekasan sebelumnya pernah menjadi Ibu Kota Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Berkas Pemberian Dana Hibah Rp 500 Ribu Tiap RT di Kota Malang Disetujui, Sutiaji Siapkan Rp2 Miliar
Baca juga: Usulan Ulama Madura KH Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional Telah Disetujui Mensos Risma
Kuswanto Ferdian
Ayu Mufidah KS
TribunMadura.com
pemekaran Kabupaten Pamekasan
pemekaran wilayah Pamekasan
Kota Pamekasan
Kabupaten Pamekasan
Provinsi Madura
Kabupaten Pamekasan Dinilai Penuhi Syarat Dimekarkan, Simak Rincian Kecamatan yang Akan Dipisah |
![]() |
---|
Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Bupati Terima Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Pamekasan |
![]() |
---|
Soal Pergantian Wabup Rajae, Bupati Pamekasan dan Ketua DPRD Sepakat Bahas Setelah 100 Hari Almarhum |
![]() |
---|
Demo Tunggal Kejari Pamekasan, Aktivis FAMAS Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Gelar Pra Operasi Bina Waspada Semeru 2021, Polisi Akan Tindak Kelompok Radikalisme |
![]() |
---|