Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER MADURA: Oknum PNS Ditahan Polisi hingga Pamekasan Dinilai Penuhi Syarat Dimekarkan

Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

snopes.com
ILUSTRASI - Berikut selengkapnya Berita Madura terpopuler yang dirangkum TribunMadura.com 

TRIBUNMADURA.COM - Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

Berita Madura terpopuler edisi Rabu 17 Februari 2021 yang dirangkum TribunMadura.com diawali dengan Disparbudpora Sumenep merespons Kabid Pemuda dan Olahraga, Subiyakto yang tidak masuk kerja setelah menjadi tersangka dan ditahan polisi dalam dugaan kasus penganiayaan.

Ada juga tentang Kabupaten Pamekasan Madura dinilai telah memenuhi persyaratan dasar untuk dimekarkan.

Berikut selengkapnya Berita Madura terpopuler edisi Rabu 17 Februari 2021 yang dirangkum TribunMadura.com:

1. Ditahan Polisi, Oknum PNS Disparbudpora Sumenep Tersangka Kasus Penganiayaan Absen Kerja 2 Pekan

Penjemputan paksa oknum PNS di Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (2/1/2021).
Penjemputan paksa oknum PNS di Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (2/1/2021). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Disparbudpora Sumenep merespons Kabid Pemuda dan Olahraga, Subiyakto yang tidak masuk kerja setelah menjadi tersangka dan ditahan polisi dalam dugaan kasus penganiayaan.

Subiyakto tidak masuk kantor terhitung sejak tanggal 3 februari 2021 setelah dijemput paksa di ruang kerjanya pada 2 februari 2021 oleh Tim Resmob Polres Sumenep.

"Terkait Subiyakto sudah ada pemberitahuan dari pihak Polres Sumenep melalui surat pada kami, (Subiyakto) telah dilakukan penahanan," kata Sekretaris Disparbudpora Sumenep, Imam Buchori pada TribunMadura.com, Rabu (17/2/2021).

Surat resmi pemberitahuan dari Polres Sumenep terkait penahanan terhadap oknum PNS tersebut katanya, pihaknya langsung melakukan tembusan pada Bupati Sumenep, BKPSDM dan Inspektorat setempat.

"Jadi selama itu yang bersangkutan tidak masuk kantor, tertanggal 5 februari 2021," kata Imam Buchori.

Imam Buchori mengaku, dalam perkara yang membelit Subiyakto pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan apapun karena berkaitan dengan hukum.

"Karena masih belum keputusan yang inkrah," katanya.

Untuk diketahui, Subiyakto, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Sumenep, resmi ditahan Polres Sumenep.

Warga Perumahan Satelit itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Alwi Bil Faqih (29), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved