Virus Corona di Blitar
Ibu Hamil di Kota Blitar Wajib Rapid Test untuk Lindungi Bayi dan Cegah Penyebaran Covid-19
Para ibu hamil di Kota Blitar wajib menjalani skrining rapid test antigen maupun rapid test antibodi.
Reporter: Samsul Hadi l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Para ibu hamil di Kota Blitar wajib menjalani skrining rapid test antigen maupun rapid test antibodi.
Skrining rapid test itu sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para ibu hamil.
Seperti yang dilakukan Puskesmas Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Semesta Mendukung untuk Keberuntungan Shio Naga dan Shio Monyet, Ramalan Shio Jumat 19 Februari 2021
Baca juga: Soal Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat, Tokoh Aktivis Madura: Selesaikan dengan Hukum Positif
Baca juga: Sering Terbangun atau ‘Nglilir’ Tengah Malam? Yuk Amalkan Doa dan Zikir Ini, Manfaatnya Luar Biasa
Baca juga: Pemdes Gagah Rencana Gagas Agro Wisata Madurasa, Legen Diolah Jadi Kopi Herbal untuk Tarik Wisatawan
Puskesmas Sananwetan mengadakan skrining rapid test antigen kepada para ibu hamil di wilayahnya.
Sebanyak 24 ibu hamil mengikuti rapid tes antigen di Puskesmas Sananwetan dan hasilnya semua non-reaktif.
Kepala Puskesmas Sananwetan, dr Trianang Setyawan mengatakan, ibu hamil yang mengikuti rapid test antigen yang usia kandungannya mulai 37-38 minggu dan belum menjalani skrining dalam tiga minggu terakhir.
Dari hasil pendataan, terdapat 42 ibu hamil di wilayah Kecamatan Sananwetan.
Tapi, setelah diseleksi hanya ada 35 ibu hamil yang masuk sasaran menjalani skrining rapid test antigen.
"Dari 35 orang itu, yang datang hanya 24 orang. Hasil skrining semuanya dinyatakan non-reaktif," kata Trianang.
Dikatakannya, sesuai surat edaran dari Dinas Kesehatan, para ibu hamil yang usia kandungannya mulai 37 minggu sampai akan melahirkan wajib menjalani skrining rapid test antigen maupun rapid test antibodi.
Menurutnya, skrining lewat rapid test itu untuk deteksi dini dan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para ibu hamil.
"Ini sebagai upaya deteksi dini apakah ibu hamil terpapar Covid-19 atau tidak. Kalau hasil skrining dinyatakan reaktif, akan ditindaklanjuti dengan test swab. Skrining rapid test kepada ibu hamil gratis," ujarnya.
Baca juga: Katalog Promo Superindo Kamis 18 Februari 2021, Minyak Goreng hingga Deterjen Daia Ada Diskon Harga
Baca juga: Hati-Hati Modus Baru! Nyamar Jadi Petugas Semprot Disinfektan Pakai APD, Pelaku Gasak Perhiasan
Baca juga: Apes, 6 Shio Ini Diramal Paling Babak Belur Besok Jumat 19 Februari 2021, Ada yang Ingin Kuda Kalah
Baca juga: Madura United Resmi Kontrak Empat Pemain Muda Jebolan MUFA, Berharap Bisa Jadi Pemain Profesional
berita Blitar
Kota Blitar
ibu hamil di Kota Blitar wajib rapid test
Puskesmas Sananwetan
dr Trianang Setyawan
Samsul Hadi
Elma Gloria Stevani
Tribun Madura
TribunMadura.com
madura.tribunnews.com
rapid test antigen
penyebaran Covid-19
Razia Tempat Kos di Kecamatan Sananwetan Blitar, 2 Penghuni Ditemukan Reaktif Rapid Test Covid-19 |
![]() |
---|
Sebanyak 14 Pegawai Kantor Perizinan Kota Blitar Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin |
![]() |
---|
14 Pegawai Kantor Perizinan Kota Blitar Positif Covid-19 Usai Divaksin, Ini Kata Ketua Harian Satgas |
![]() |
---|
Jumlah Komulatif Covid-19 di Kota Blitar Tembus 2000 Kasus, Warga Kembali Diingatkan soal Prokes |
![]() |
---|
UPDATE CORONA di Blitar, Pekan Ini 11 Pasien Covid-19 Meninggal, Mayoritas Usia 60 Tahun ke Atas |
![]() |
---|