Berita Malang
Sejumlah Warung di Kawasan Payung Kota Batu Dikosongkan, Pedagang Diimbau Tak Beraktivitas Sementara
Pengosongan warung pedagang kawasan Payung 1 Kota Batu akan dilaksanakan pada 18 - 19 Februari 2021.
TRIBUNMADURA.COM, BATU - BPBD Kota Batu mengimbau kepada pedagang kawasan Payung 1 agar tidak beraktivitas dan tinggal di warung untuk sementara waktu.
Hal itu disampaikan BPBD Kota Batu setelah adanya rapat bersama sejumlah pihak pada Rabu (17/2/2021).
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Batu, Achmad Choirur Rochim mengemukakan, pihak berwajib telah memberikan informasi kepada pedagang mengenai upaya-upaya penanganan yang sedang dan yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek selama sebulan.
Baca juga: Jalan di Kawasan Payung Kota Batu Terbelah, Tembok Warung Pinggir Jalan Retak, Pedagang Waswas
Baca juga: Kini Jadi Miliarder Baru, Warga Desa Sumurgeneng Tuban Sempat Tolak Pembelian Tanah Kilang Minyak
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari ini, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang 3 Hari ke Depan
"14 pedagang bersedia untuk sementara waktu tidak berjualan dan mengosongkan warungnya," ujar Rochim, Kamis (18/2/2021).
Rochim menginformasikan, ada 12 warung yang pemiliknya adalah warga Kota Batu.
Sementara sisanya adalah warga Pujon. Mereka sementara waktu kembali ke rumah masing-masing.
Ada 2 warung tang dihuni 7 orang. Mereka tidak memiliki rumah dan selama ini tinggal di warung.
"Kepada penghuni 2 warung tersebut untuk sementara waktu disediakan tempat tinggal di Posko BPBD Punten," paparnya.
Proses evakuasi atau pengosongan warung akan dilaksanakan pada 18 - 19 Februari 2021.
Dalam proses evakuasi, pedagang akan disediakan sarana transportasi oleh pemerintah untuk membantu memindahkan barang-barang yang ada di Warung.
Baca juga: Penghuni Apartemen di Surabaya Protes, Minta Penundaan Iuran hingga Kabar Sewa Kamar Isolasi Mandiri
Baca juga: Sok Jagoan di Jalanan, Lima Anggota Gangster Sidoarjo Ciut di Hadapan Polisi, Ulahnya Resahkan Warga

Pemkab Malang Berencana Bangun Rumah Sakit Khusus Pasien Penyakit Jantung di Kecamatan Kepanjen |
![]() |
---|
Tak Patut Dicontoh, ASN di Kota Malang ini Kedapatan Konsumsi Sabu, Alasannya Jaga Daya Tahan Tubuh |
![]() |
---|
Kabupaten Malang Tak Gunakan Vaksin AstraZeneca untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Masyarakat Diminta Cermat Pilih Produk Makanan dan Obat, Jangan Mudah Tergiur Khasiat Belum Teruji |
![]() |
---|
Cara Mengurus Uang Santunan Rp 5 Juta untuk Ahli Waris Korban Covid-19, Siapkan Dokumen Penting Ini |
![]() |
---|