Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Tempeli Rumah Warga yang Digunakan untuk Isolasi Mandiri dengan Stiker Khusus ini
Rumah warga yang digunakan untuk isolasi mandiri akan ditempeli stiker khusus oleh Satgas Covid-19 Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memikirkan terkait teknis pengawasan hingga rencana sanksi denda pada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diam-diam di hotel atau apartemen.
Tak main-main, 2 OPD Pemkot Surabaya melakukan pembahasan, yaitu Satpol PP untuk apartemen dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk hotel.
"Kita rapatkan bagaimana proses pengawasannya," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Eddy Christijanto menuturkan, pihaknya tengah membahas mekanisme denda pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diam-diam di hotel atau apartemen.
Pemkot Surabaya, kata dia, tak ingin ada pasien yang secara sembunyi-sembunyi menjalankan isolasi mandiri di hotel maupun apartemen tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
Untuk apartemen, Eddy menyebut, pihaknya sejauh ini sudah mendapatkan poin dari hasil rapat.
Secara garis besar, pasien Covid-19 yang ingin melakukan isolasi mandiri di apartemen harus melapor terlebih dahulu pada pengelola sebelum masuk.
Kemudian, pengelola melapor pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.
Barulah dilakukan assesment, terkait kelaikan apakah memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Menurut Eddy, ketentuan itu tengah disusun secara tertulis.
Aturan itu bakal dibarengi dengan ketegasan agar tak yang melanggar.
Jika dilanggar, bakal ada rincian sanksi baik untuk sang pasien Covid-19 maupun pengelola.
Eddy mengatakan, pihaknya tengah menunggu regulasi berupa perubahan Perwali untuk dapat memberlakukan ketentuan sanksi itu.
"Harus Perwali atau Perda, makanya harus ada perubahan Perwali," ujarnya.
Fenomena itu pertama diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana seusai pertemuan Pemkot Surabaya dengan jajaran tiga pilar tingkat kecamatan.