Bocah 16 Tahun 'Gh05t666nero' Meretas Database Kejagung, ini Tindakan yang Dilakukan Jaksa Agung

Seorang hacker meretas database jaksa dan pegawai Kejagung (Kejaksaan Agung). Ternyata hacker itu masih berusia 16 tahun asal Sumatera Selatan

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock/Gorodenkoff
ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang hacker meretas database sejumlah jaksa dan pegawai Kejagung (Kejaksaan Agung).

Dalam peretasan itu, hacker juga meninggalkan pesan dan nama alias dari hacker tersebut.

Ternyata, hacker yang meretas database Kejagung itu masih berusia 16 tahun asal Sumatera.

Identitas lengkap dari hacker ini juga akhirnya terungkap.

Ada tindakan yang dilakukan oleh Kejagung.

Baca juga: Berlimpah Hoki, 10 Shio ini Punya Peluang Baik pada Sabtu 20 Februari 2021, Jadi Pertanda Baik

Baca juga: Beda Postingan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny di Instagram Usai Batal Nikah: Semoga ada Hikmah

Baca juga: Banjir Hanyutkan Ikan Cupang Senilai Rp 2 Juta Milik Pedagang, Sudah Dua Kali, Hanya Bisa Elus Dada

Database sejumlah jaksa dan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) diretas oleh seorang hacker.

Data tersebut bocor dan dan diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.

Data-data tersebut berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat, hingga nomor pegawai.

Pembobolan itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.

Selain mengunggah database Kejaksaan RI, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pihak Kejaksaan Agung kemudian langsung bergerak memburu pembobol data tersebut.

Tak butuh lama, tim Kejaksaan Agung berhasil menciduk seorang remaja di Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, basis data atau database yang diperjualbelikan di situs forum online itu dibobol oleh bocah berusia 16 tahun dari Lahat, Sumatera Selatan.

"Yang bersangkutan masih 16 tahun dan masih sekolah," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Leonard mengatakan, info peretasan data pegawai pertama kali diterima pada Rabu, 17 Februari, sekitar 14.55 WIB.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved