Berita Pamekasan
Tanpa Izin, Pria Pamekasan Masuk ke Rumah Mantan Majikan, Bawa Kabur Perhiasan Emas Puluhan Juta
IR (42), warga Jalan Kanginan, Kabupaten Pamekasan, mencuri di rumah mantan majikannya.
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota Polres Pamekasan menangkap IR (42), warga Jalan Kanginan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (17/2/2021) pukul 23.00 WIB.
IR ditangkap setelah mencuri sejumlah perhiasan emas di rumah mantan majikannya, FS.
Tersangka ditangkap di rumah saudaranya, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Remaja asal Malang Sayat Tubuh Majikan hingga Tewas Pakai Cutter, Balas Dendam Karena Sering Dihina
Baca juga: Siswi SMK Kepergok Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga, Diduga Bayi Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Makam Warga Rembang Dibongkar Polisi, Keluarga Temukan Hal Mencurigakan saat Jenazah Dimandikan
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan kronologi terjadinya pencurian dengan pemberatan ini.
Kata dia, pelaku mencuri di rumah FS di Jalan Kanginan pada Rabu 17 Februari 2021, sekitar pukul 08.00 WIB.
Aksi pencurian itu terungkap saat korban mendapat telepon dari tetangganya.
Kala itu, tetangganya melapor jika melihat seseorang masuk ke rumahnya melalui pintu belakang dengan ciri-ciri berjenis kelamin pria dan memakai kaus warna hijau.
Usai menerima telepon dari tetangganya tersebut, korban langsung bergegas pulang ke rumahnya dan mengecek kondisi rumahnya bersama dengan MSS (pria).
Tak disangka, korban terkejut, ketika melihat pintu rumah bagian belakang sudah dalam keadaan rusak.
Kuswanto Ferdian
Ayu Mufidah KS
TribunMadura.com
Polres Pamekasan
Jalan Kanginan
Kabupaten Pamekasan
perhiasan emas
majikan
Gabungan 23 LSM di Kabupaten Pamekasan Gelar Tasyakuran, Sembari Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Asyik Mandi Bersama Temannya, Bocah 3 Tahun Tenggelam, Ditemukan Mengambang di Selokan Aliran Sungai |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Miftahul Anwar, Kerjasama Cegah Covid-19 Lewat 5M |
![]() |
---|
Demi Provinsi Madura, Pamekasan Siap Dimekarkan Jadi Kota dan Kabupaten, Ada Perubahan Zona Wilayah |
![]() |
---|
Pamekasan Dianggap Tak Layak Dimekarkan Demi Pembentukan Provinsi Madura, Hasil Kajian Dipertanyakan |
![]() |
---|