Berita Blitar
Gelar Razia, Satnarkoba Polres Blitar Kota Temukan Ratusan Botol Minuman Keras di Tempat Karaoke
Polres Blitar Kota menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia tempat karaoke, Sabtu (20/2/2021) malam.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Samsul Hadi l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Polres Blitar Kota menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia tempat karaoke, Sabtu (20/2/2021) malam.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung tempat karaoke dalam razia tersebut.
"Razia ini sebagai pencegahan peredaran gelap narkoba dan antisipasi pesta miras di tempat hiburan malam," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Suryadi.
Suryadi mengatakan sasaran razia tempat hiburan malam dilakukan secara acak.
Baca juga: Truk Ekspedisi Tujuan Semarang dan Kalimantan Bermuatan Paket Barang Konsumen Terbakar di Gresik,
Baca juga: Balita 2,5 Tahun Jatuh dan Terseret Arus di Sungai Desa Kendal Ngawi saat Bermain Bersama Temannya
Baca juga: Katalog Promo Alfamart Minggu 21 Februari 2021, Ada Extra Potongan Rp6.400 hingga Promo Serba Gratis
Baca juga: Hari Terakhir Promo Indomaret Terupdate Minggu 21 Februari 2021, Beli 2 Minyak Goreng Makin Hemat
Petugas melakukan pemetaan terlebih dulu terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba dan miras.
Dalam razia itu, petugas mendatangi dua tempat karaoke di wilayah Kota Blitar. Yaitu, tempat karaoke Djojo dan Next.
"Kami menyita 121 botol miras berbagai merek dalam razia itu," ujar Suryadi.
Dikatakannya, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung tempat karaoke.
Ada 21 orang pengunjung tempat karaoke yang menjalani tes urine dan hasilnya semua negatif.
"Kami akan melakukan razia tempat hiburan malam lagi pekan depan secara acak," kata Suryadi.
Baca juga: Jadwal Acara TV di SCTV dan RCTI Minggu 21 Februari 2021, Saksikan Dari Jendela SMP dan Ikatan Cinta
Baca juga: PSBB Khitan 42 Anak Pademawu Timur Pamekasan Gratis, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat saat Pandemi