Kecelakaan di Suramadu Bangkalan
Akses Jalan Suramadu sisi Madura Masuk Kategori Jalur Tengkorak, Polisi Sebut Butuh Speed Trap
Akses jalan Jembatan Suramadu Kabupaten Bangkalan membutuhkan pita pengejut atau yang dikenal dengan speed trap.
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kecelakaan di akses jalan Jembatan Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kembali mengingatkan pentingnya kebutuhan pemasangan pita pengejut atau yang dikenal dengan speed trap.
Sejak beroperasinya Jembatan Suramadu pada pertengahan 2009 silam, belum satu titik pun speed trap terpasang hingga saat ini.
Sedangkan korban kecelakaan di akses jalan Jembatan Suramadu terus berjatuhan dalam setiap tahunnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Akses Suramadu Bangkalan, Pengemudi Mobil Banting Setir Lihat Motor Berputar
Baca juga: Anggota LSM di Sampang Terancam Dihukum 9 Tahun Penjara, Diduga Lakukan Pemerasan Pemborong Proyek
Baca juga: Lagi Sakit, Pasien Rumah Sakit di Surabaya Ngaku Dilecehkan Perawat, Bagian Tubuhnya Diremas Pelaku
Kebutuhan speed trap itu disampaikan Kepala Unit Lakalantas Polres Bangkalan Ipda Sys Eko Purnomo usai gelar olah Tempat Kejadian Perkara atas lakalntas yang melibatkan Innova dan Honda Beat.
“Sejauh ini, sama sekali belum ada speed trap di sepanjang akses Suramadu," kata Sys Eko kepada Surya ( grup TribunMadura.com ) di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2021).
"Adanya justru speed trap alami, jalan bergelombang sekitar satu kilometer menjelang dan sesudah tolgate Jembatan Suramadu,” ungkap dia.
Speed trap merupakan garis kejut sebagai upaya penegakan batas kecepatan oleh otoritas yang diberdayakan secara tepat untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi dengan batas kecepatan.
Sys Eko menjelaskan, hasil kajian berdasatrkan analisa dan evaluasi dari beberapa kejadian lakalantas oleh Unit Lakalantas Polres Bangkalan telah disampaikan kepada Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Bangkalan.
Dengan harapan, lanjutnya, pihak Unit Dikyasa bisa menyampaikan dalam Forum Lalulintas yang terdiri dari Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Pekerjaan Umum Tingkat II maupun Tingkat Pusat.

Baca juga: Gandeng Anggota DPR Muhammad Ali Ridha, Yayasan PSBB dan JCP Gelar Khitan Gratis di Proppo Pamekasan
Baca juga: Polres Pamekasan Siap Menuju Pembangunan Zona Integritas, Semua Anggota Komitmen Wujudkan WBBM
“Sehingga ada upaya daei para pengendara untuk mengurangi kecepatan. Karena volume kendaraan di akses Suramadu itu tinggi dan kondisi jalur cenderung lurus dan halus,” jelasnya.