Berita Sumenep
Gelar Sidang Paripurna, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Sumenep Akis Jasuli Sambut Baik Empat Raperda
DPRD Sumenep Madura Jawa Timur gelar sidang paripurna tentang jawaban Fraksi-Fraksi terhadap penyampai pendapat Bupati atas 4 Raperda prakarsa.
Reporter: Ali Hafidz Syahbana l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura Jawa Timur gelar sidang paripurna tentang jawaban Fraksi-Fraksi terhadap penyampai pendapat Bupati Sumenep atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa usulan DPRD Sumenep tahun 2021 pada Jumat 19 Februari 2021 lalu.
Empat Raperda ini diantaranya, tentang Pemberdayaan Nelayan, Tambak Garam, Budidaya Ikan dan Petambak Garam di Kabupaten Sumenep yang menjadi atensi legislatif untuk dibahas di tahun 2021.
Baca juga: Ayus Sering Pesan Connecting Room Saat manggung Bareng Nissa Sabyan, Eks Sabyan: Menurut Saya Hoax
Baca juga: Login di www.prakerja.go.id untuk Daftar Akun Baru Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Ketinggalan!
Baca juga: Lolos Masuk ke Polres Sumenep, Ibu-ibu Santai Berkerumun Tanpa Pakai Masker saat Membesuk Tahanan
Baca juga: Gerai Masker Gratis Polres Sumenep Sepi Peminat, Polisi: Sudah Lelah, Covid-19 Ini Cukup Panjang
Dalam kesempatan ini, Ketua Fraksi Gabungan (NasDem, Hanura, Sejahteta) DPRD Sumenep, Akis Jasuli menyambut baik terhadap Raperda adanya perlindungan dan pemberdayaan terhadap para nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
Hal ini katanya, dinilai sebagai upaya pembinaan dan peningkatan kompetensi dan skill bagi para nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
"Selain itu, adanya proteksi fasilitas oleh pemerintah agar tercipta nelayan dan masyarakat yang mandiri secara ekonomi," Kata Akis Jasuli, Selasa (23/2/2021).
Politisi muda NasDem ini mengajak rekan perwakilan rakyat di gedung DPRD sumenep untuk tetap mengawal aktualisasi dari perda tersebut.
"Kenapa, karena sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk controling," katanya.
Pihaknya juga meminta dengan tegas pada pemerintah setempat agar betul-betul mengimplementasikan Raperda Usul prakarsa DPRD tersebut.
"Hal tersebut merupakan peraturan yang menyangkut tentang kelangsungan, kelancaran dan kemajuan bagi masyarakat sumenep kini dan yang akan datang," lanjutnya.
Untuk diketahui sebelumnya, DPRD Sumenep menggelar sidang paripurna tentang jawaban Fraksi – Fraksi terhadap penyampai pendapat Bupati Sumenep atas 4 Raperda prakarsa usulan DPRD Sumenep tahun 2021 pada Jumat 19 Februari 2021 lalu.
ke empat Raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan dan Petambak Garam. Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Raperda Kabupaten layak Anak.
Baca juga: Sindiran Pedas Robby Purba pada Ayus yang Ngaku Khilaf Selingkuhi Nissa Sabyan: Khilaf Kok 2 Tahun?
Baca juga: Polsek Tlanakan Pamekasan Hukum Push Up Pelanggar Tak Pakai Masker di Pertokoan hingga Rumah Makan
Baca juga: Arti Sering Memimpikan Pacar Selingkuh, Pertanda Kamu Takut Ditinggalkan atau Dikhianati Pasangan?
Baca juga: Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar, Ini Penjelasan Keluarga Istri Tersangka
TribunMadura.com
DPRD Sumenep
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Madura
Jawa Timur
berita madura hari ini
Berita Sumenep
sidang paripurna
Ali Hafidz Syahbana
Elma Gloria Stevani
Rancangan Peraturan Daerah
Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan PNS Sumenep Dinyatakan Sudah Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar, Ini Penjelasan Keluarga Istri Tersangka |
![]() |
---|
Kabupaten Sumenep Dikejar Target PAD Sektor Wisata, Disparbudpora Ancang-ancang Buka Objek Wisata |
![]() |
---|
Polres Sumenep Tangkap Pencuri Motor Vario Asal Pasongsongan, Pelaku Ngaku Beraksi Bersama Saudara |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kurir Pil Koplo dalam Jok Motor di Sumenep, Kerap Transaksi Jual Beli Narkoba |
![]() |
---|