Merasa Cemas? Coba Pijat Pada Titik ini di Bagian Kaki, Pijat Kaki Juga Bisa Meredakan Penyakit Lain

Sering merasa cemas? Sebaiknya redakan dengan memijat di titik tertentu pada kaki anda. Pijatan pada kaki juga bisa meredakan penyakit lainnya.

Editor: Aqwamit Torik
Wiki How
Ilustrasi jari kaki - Pijat kaki bisa meredakan berbagai penyakit, lakukan pada titik tertentu 

TRIBUNMADURA.COM - Sering merasa cemas? Sebaiknya redakan dengan memijat di titik tertentu pada kaki anda.

Memijat merupakan teknik tradisional yang bisa diterapkan di mana saja.

Sebaiknya lakukan sesuai dengan titik dan juga keluhan penyakit.

Selain rasa cemas, pijatan pada kaki juga bisa meredakan penyakit lainnya.

Terapi ini dinamakan refleksologi, yang merupakan pengobatan tradisional dari China.

Baca juga: Berikut Doa Malam Hari, Waktu Mustajab untuk Berdoa agar Istirahat Dijaga Malaikat dan Doa Terkabul

Baca juga: Login KIP kuliah.kemdikbud.go.id, Bantuan Kuliah Gratis dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuan

Baca juga: TERBARU Promo PHD Berlaku Sampai 15 Maret 2021, Bayar Rp 60.000 Dapat 5 Piza di Pizza Hut Delivery

"Idenya adalah energi yang dinamakan chi mengalir melalui tubuh melewati jalur yang ada di tubuh, atau meridian," ujar Denis Merkas, ahli akupunktur dan terapis pijat yang membangun Melt: Massage for Couples dengan istrinya, Emma.

"Saat ada masalah di tubuh, kami biasanya membicarakan mengenai blokade chi."

Mengutip Healthline, ilmu di balik refleksologi memang sebenarnya belum jelas, tapi banyak penelitian tunjukkan refleksologi efektif untuk menghilangkan rasa sakit.

Berikut adalah beberapa rasa sakit yang bisa disembuhkan oleh pijat kaki.

1. Rasa cemas

Merkas memberikan petunjuk bagaimana lakukan pijat kaki yang bisa menurunkan rasa cemas Anda.

a. Tekuk jari kaki Anda, akan muncul lekukan kecil di bawah telapak kaki Anda.

b. Letakkan jempol di lekukan itu.

c. Tahan bagian atas kaki Anda dengan tangan yang lain.

Halaman
12
Sumber: Intisari
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved