Berita Malang

170 Penghuni Covid-19, Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal

Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) setelah 170 penghuninya positif Covid-19.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang, Rabu (3/3/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Hal itu dilakukan Yayasan Bhakti Luhur Kota Malang setelah 170 penghuninya positif Covid-19 berdasar hasil swab test antigen.

Tidak hanya itu, Yayasan Bhakti Luhur juga menerapkan isolasi mandiri dan tidak membawa semua penghuninya ke Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Bakal Diterapkan di Kota Malang, Target 8.000 Orang Divaksin Tiap Hari

Baca juga: Masyarakat Kini Bisa Lebih Mudah Mengurus SIM Pakai Aplikasi SIM Malang Presisi, Simak Manfaatnya

Tindakan tersebut diambil mengingat penghuni Yayasan Bhakti Luhur yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan orang yang berkebutuhan khusus maupun para pengasuhnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif meninjau langsung penerapan PSBL dan isolasi mandiri di Yayasan Bhakti Luhur.

"Saya masuk tadi ingin memastikan bahwa ketika ada isolasi mandiri, maka SOP sarana prasarana harus mencukupi," kata Sutiaji, Rabu (3/3/2021).

"Ini ada dr Totok penanggung jawabnya Saya kira ini sudah sesuai dengan SOP protokol COVID-19 ketika isolasi mandiri," ucap dia.

Sutiaji mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, para penghuni di Yayasan Bhakti Luhur yang positif swab tes antigen Covid-19 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Oleh karenanya dia meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar tetap waspada.

"Ini tanpa gejala semua. Jadi kita lihat lagi, besok akan kita antigen lagi, masih linier atau tidak. Jadi yang kita lakukan mitigasi dini," ucapnya.

Melihat banyaknya anak-anak berkebutuhan yang terpapar, maka penanganan Covid-19 dilakukan secara mandiri di bawah pantauan Dinas Kesehatan Kota Malang.

Baca juga: Ikon Baru Surabaya, Jembatan Joyoboyo hingga Alun-Alun Surabaya Diresmikan Maret hingga April 2021

Baca juga: Kampung di Ponorogo ini Ditinggal Pergi Warganya, Ada Cerita di Balik Penyebab Penghuninya Pindah

Sutiaji mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Yayasan Bhakti Luhur merupakan bentuk dari upaya mitigasi penyebaran Covid-19.

"Jadi ini harus ada perlakukan khusus. Dan kenapa kok tidak ditaruh di rumah isolasi, atau rumah sakit lapangan," tutur dia.

"Ini ada yang harus memapah, harus menggunakan kursi roda dan seterusnya, ada keahlian tersendiri, dan itu oleh pengasuhnya sudah ada. Pengasuh lebih mengerti, namun menggunakan protokol Covid-19," terangnya.

Sutiaji mengimbau kepada petugas maupun siapa pun yang berada di Yayasan Bhakti Luhur, harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pria kelahiran Lamongan itu juga sempat menanyakan terkait dengan logistik saat PSBL ini diterapkan.

"Sekali lagi, saya imbau kepada masyarakat, harus bahu membahu. Saya tadi tanya bagaimana logistiknya, tentu kami minta kepada masyarakat untuk kepeduliannya bahwa ini adalah bagian dari anak kita yang harus kita perhatikan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved