Haji 2021

Calon Jemaah Haji 2021 Wajib Terima Vaksin Covid-19, Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Edaran Resmi

Pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan aturan tersebut,Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan Calon Jemaah Haji 2021 sudah vaksinasi Covid-19

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi keberangkatan haji - Calon Jemaah Haji 2021 wajib sudah vaksinasi Covid-19, Kerajaan Arab Saudi keluarkan aturan 

TRIBUNMADURA.COM - Calon Jemaah Haji (CJH) pada tahun 2021 diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19 sebelum berangkat haji.

Pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan aturan tersebut, melalui surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mewajibkan Calon Jemaah Haji 2021 sudah divaksin Covid-19.

Menanggapi hal ini, pemerintah diminta untuk segera mempersiapkan segala sesuatu termasuk vaksin untuk Calon Jemaah Haji 2021.

Selain itu, pemerintah juga diminta agar segera meminta kepastian kepada kerajaan Arab terkait penyelenggaraan Haji 2021.

Baca juga: Ikon Baru Surabaya, Jembatan Joyoboyo hingga Alun-Alun Surabaya Diresmikan Maret hingga April 2021

Baca juga: INILAH Arti Mimpi Hamil Hingga Melihat Orang Hamil, Pertanda Baik atau Malah Pertanda Buruk?

Baca juga: Gegara Kucing Bikin Penerbangan Lintas Negara Terpaksa Putar Balik, Dilaporkan Serang Pilot

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyiapkan seluruh keperluan para calon jemaah haji dari Tanah Air.

"Agar sedari sekarang Kemenag segera menyiapkan seluruh perangkat yang menjadi keperluan terlaksananya ibadah haji bagi masyarakat Indonesia sesuai protokol kesehatan, termasuk vaksin bagi calon petugas dan haji," ujar Bukhori, ketika dihubungi Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ), Kamis (4/3/2021).

Tak hanya itu, Bukhori meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenag meminta kepastian kepada Kerajaan Arab Saudi. Terutama kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

"Dan sebelum itu semua, Kemenag harus segera minta kepastian kepada kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini, agar dalam menyiapkan segala hal bisa proporsional dan tepat," jelas Bukhori.

Diketahui, pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 sempat terhambat oleh pandemi Covid-19.

Kala itu, Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jemaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran Covid-19.

Kini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umroh dan haji di tahun 2021.

Penerima vakin akan merasakan hal ini

Pemerintah sedang menjalankan vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pemerintah juga sudah menjamin keamanan dan juga kehalalan dari vaksin Covid-19 Sinovac.

Tapi ada efek samping yang dialami setelah suntik vaksin Covid-19 Sinovac.

Efek samping itu dirasakan beberapa saat setelah vaksin Covid-19 Sinovac disuntikkan.

Beberapa efek samping vaksin Covid-19 Sinovac adalah merasakan pegal-pegal dan demam.

Hal ini perlu diketahui agar bisa diwaspadai dan diperhatikan.

Baca juga: Kakek Berdiri di Bus Transjakarta Diacuhkan Penumpang Lain, Tapi Diberi Kursi Oleh Wanita ini

Baca juga: Hoki Menghampiri 8 Shio pada Minggu 28 Februari 2021, ada Peluang dan Harapan, Kamu Salah Satunya?

Baca juga: Wanita Lepas Celana Dalam Saat Belanja Usai Ditegur, Bikin Pembeli Lain Kaget, Lalu ini yang Terjadi

Belum lama ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, efek samping Covid-19 tersebut perlu menjadi perhatian kepala daerah.

Budi Gunadi Sadikin meminta tenaga kesehatan tidak disuntik vaksin Covid-19 dalam satu waktu.

"Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegal sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas." kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

"Misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," ujar dia.

Seperti diketahui, proses vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan di Indonesia.

Proses tersebut mulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo mengawali proses vaksinasi perdana beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pemerintah pusat.

Selanjutnya vaksinasi di daerah pada hari berikutnya secara serentak, dengan prioritas tenaga kesehatan.

Budi berharap, kepala daerah dapat turun untuk melihat proses vaksinasi pada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," ujarnya.

Menkes Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.

"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap," ujar Menkes.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

Sebelumnya, Indonesia memilih vaksinasi sebagai jalan keluar dari pandemi Covid-19. Sebanyak 181 juta orang penduduk akan mendapat dua dosis vaksin secara bertahap dalam kurun 3,5 tahun.

Meski vaksinasi akan segera dimulai, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Minggu 28 Februari 2021, Taurus Harus Bijak Hingga Cancer Pengertian

Baca juga: Aksi Bocah Nakal dan Lionel Messi yang Menggila Saat Barcelona Kalahkan Sevilla 0-2, Simak Aksinya

Baca juga: Arti Mimpi Soal Polisi, Mulai Mimpi Dikejar Polisi Hingga Mimpi Ditangkap Polisi, Bernasib Baik?

Dinyatakan Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan uji klinis terhadap vaksin Sinovac.

BPOM sudah memeroleh dua data setelah dua bulan penyuntikan vaksin, yakni data immunogenitas dan efikasi.

Data ini bisa menepis keraguan masyarakat dalam menerima vaksin.

"Dari data keamanan, vaksin ini sudah cukup aman. Tidak ada kejadian efek samping serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin ini."

"Sedangkan immunogenitasnya juga sudah menunjukan tingkat pembentukan antibodi yang bagus responsnya dalam tubuh," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Saat ini BPOM masih menunggu sejumlah data uji klinis lainnya. Lucia menyebutkan ada beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan melakukan uji klinis.

"Bahwa kita mempunyai data uji klinis. Kita punya data pengalaman penggunaan di Indonesia," terang dia.

Kendati begitu, BPOM membuka peluang memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain, guna mempercepat program vaksinasi di Indonesia. Syaratnya protokol uji klinis negara lain sama dengan Indonesia.

Menurutnya, tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin. Apalagi bila ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya.

Bahkan, ada beberapa jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia, tanpa melalui uji klinis di Indonesia.

"Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia. Vaksin influenza, vaksin polio, itu uji klinisnya tidak di Indonesia."

"Meski diproduksi di Bio Farma, tetapi uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia dan secara regulasi memungkinkan," terangnya.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito memastikan pihaknya terus mengawal keamanan dan mutu vaksin Covid-19 baik sebelum dan sesudah vaksin beredar.

Ia mengatakan, sejak kedatangan vaksin di Indonesia pada 6 Desember 2020 (tahap I) dan 31 Desember 2020 (tahap II), Badan POM melakukan sampling dan pengujian vaksin.

Pada proses penerimaan vaksin di bandara, Badan POM juga melakukan pengecekan kesesuaian dokumen serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin CoronaVac di dalam Envirotainer.

Persyaratan lainnya yang penting diperhatikan dalam memastikan kualitas vaksin adalah Lot Release.

Lot release merupakan persyaratan dari World Health Organization (WHO), berupa proses evaluasi yang dilakukan oleh Otoritas Obat setiap negara terhadap hasil uji dan/atau review dokumen mutu lot/batch suatu produk vaksin untuk menjamin mutu setiap lot/batch vaksin tersebut.

“Badan POM telah menerbitkan sertifikat Lot Release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac yang datang pada tanggal 6 Desember 2020. Pengujian dalam rangka Lot Release ini dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional,” jelas dia.

Penny menjelaskan, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji pre-klinik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.

Saat ini, Badan POM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 untuk mengonfirmasi khasiat/efikasi vaksin CoronaVac.

"Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA)," ujar dia.

Untuk menjamin mutu vaksin, ujar Penny, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin, yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Salah satunya melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac.

“Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya,” kata Kepala Badan POM.

Aspek lain yang menjadi sasaran pengawalan Badan POM adalah pengawalan mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

Hal ini penting karena vaksin merupakan produk yang rentan mengalami kerusakan jika suhu penyaluran dan penyimpanan tidak sesuai persyaratan, yaitu pada suhu 2°-8°C.

Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia terhadap sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, atau sarana pelayanan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Efek Vaksin Sinovac Demam dan Pegal, Menkes Minta Kepala Daerah Fokus Efek Vaksinasi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Tetapkan Vaksin Syarat Wajib Ibadah Haji, Kemenag Diminta Prioritaskan Vaksinasi Calhaj

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved