Berita Sampang
Rumah Makan Asela Sampang Disegel Paksa, Dinilai Lakukan Manipulasi Pajak, Begini Kata Pemiliknya
Rumah Makan Asela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang disegel karena dugaan manipulasi pajak.
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Rumah Makan Asela yang berlokasi di Jalan Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, disegel.
Penyegelan Asela Sampang dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2020 tentang Pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.
Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang, Chairijah mengatakan, penutupan Rumah Makan Asela dilakukan pada Rabu (3/3/2021) sore.
Baca juga: Gudang Ekspedisi di Pasar Kwanyar Bangkalan Terbakar, Penyebab Kebakaran Diduga Karena Puntung Rokok
Baca juga: Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Mobil Carry Terjun ke Saluran Irigasi di Jalan Sumenep-Pamekasan
Baca juga: Tak Dapat Bantuan, Perbaikan Fasilitas Wisata Pantai Lon Malang Sampang yang Rusak Dilakukan Swadaya
Chairijah menjelaskan, Rumah Makan Asela disegel disebabkan dugaan manipulasi pajak.
Kata dia, tidak ada kesesuaian data antara miliknya dengan pihak manajemen Asela, misalkan pada struk pembayaran konsumen yang tidak mencantumkan PPN.
Menurutnya, pihak Rumah Makan Asela tiap bulannya selalu bayar pajak.
Hanya saja yang jadi permasalahan yakni adanya selisih antara pajak yang disetor dengan penerimaan setoran tersebut dan pada struk tidak dicantumkan PPN 10 persen.
"Jika tim IT kami sudah melakukan audit atau pemeriksaan selisih setoran tersebut dan pihak Asela siap membayar kekurangannya, maka rumah makan ini bisa beroperasional lagi", ujarnya.
Sementara, Owner Rumah Makan Asela, Bukat Riyono mengatakan, tindakan penutupan sementara tersebut disebabkan karena adanya sedikit permasalahan di pajak makanan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik Meninggal Dunia
Baca juga: Memotong Jalan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Tulungagung, Alami Luka Parah Bagian Kepala
"Diwaktu ada undangan dari BPPKAD Sampang ke seluruh pemilik restoran dan rumah makan, justru kami dan rumah makan semilir ada di zona hijau, sedangkan yang lainnya rata-rata berada di zona merah", Katanya.
Menurutnya, titik permasalahan ini terletak di layar monitor, karena apabila alat tersebut mati atau tidak terkoneksi, kita sendiripun tidak mengetahui.
Bahkan pernah salah seorang petugas pernah menelepon kami kalau alat monitor dicabut padahal dari pihaknya tidak pernah menonaktifkan alat tersebut.
"Jika ditemukan adanya selisih setoran pajak tersebut, maka saya selaku pemilik rumah makan Asela siap kapanpun saja untuk membayar kekuranganya itu, sehingga kami bisa beroperasional lagi," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gudang Penimbunan Barang Paketan di Pasar Kwanyar Bangkalan Terbakar
TribunMadura.com
Hanggara Pratama
Ayu Mufidah KS
Rumah Makan Asela
Kecamatan Camplong
Kabupaten Sampang
Asela Sampang
pajak
resto Asela Sampang disegel
Tokoh Masyarakat Madura Dibacok hingga Terkapar, Sempat Ditabrak Pakai Mobil Sebelum Dianiaya |
![]() |
---|
Madura Berdarah, Pria Diduga Mantan Kepala Desa Terkapar Bersimbah Darah, ada Celurit di Sebelahnya |
![]() |
---|
Malas-Malasan saat Ramadan 2021, ASN Pemkab Sampang Terancam Dapat Sanksi Pemotongan Jumlah TPP |
![]() |
---|
Bentuk Kepedulian Anggota Polri, Bhabinkamtibmas Bripka Haris Sugianto Berikan Bantuan Kursi Roda |
![]() |
---|
Pelarian Pencuri Handphone di Berbagai Kota Berakhir, Ditemukan Sembunyi di Rumah Saudara di Sampang |
![]() |
---|