Berita Kediri

Tersangka Pembunuh Gadis Bandung Ditembak Polisi, Motif Pembunuhan Akhirnya Terungkap: Tak Puas

Gadis Bandung ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Kota Kediri. Diduga dibunuh Refi Purnomo (23).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
twentytwowords
ilustrasi - pembunuhan gadis Bandung di kamar hotel 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Refi Purnomo (23) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan dua tembakan di dua titik kaki kirinya.

Refi Purnomo merupakan pelaku tunggal pembunuhan M (17), gadis asal Kota Bandung, yang ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Kota Kediri.

Meski tercatat sebagai warga Tuban, Refi Purnomo sudah sekitar 3 bulan terakhir tinggal bersama teman wanitanya ngekos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Gadis Muda asal Bandung Tewas Bersimbah Darah di Hotel Kota Kediri, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

Baca juga: Pamit Pergi ke Sawah, Petani asal Mojokerto Ditemukan Mengapung di Dalam Sungai Keesokan Harinya

Baca juga: Suami Sakit Keras, Istri Malah Main Serong Tidur Seranjang dengan Pria Lain, Aksinya Kepergok Anak

Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, polisi menembak pelaku karena berusaha kabur.

"Pada saat kita mencari pengembangan barang bukti yang digunakan, pelaku berusaha kabur melarikan diri,"

"Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur," jelas AKBP Eko Prasetyo, Jumat (5/3/2021).

Meski tampangnya terlihat kalem, Refi merupakan pembunuh berdarah dingin.

Senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korbannya sejenis pisau belati ala pisau Rambo.

Luka-luka yang dialaminya korbannya dari hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mayatnya ada di sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib menjelaskan, hasil otopsi ditemukan banyak luka akibat senjata tajam.

"Dari hasil visum dokter ada 7 luka tusukan dan 2 luka sayatan," ungkapnya.

Sementara lukanya yang mengakibatkan kematian akibat tusukan di bagian pinggang karena mengakibatkan organ dalam hingga pecah yang mengakibatkan korban kehabisan darah.

Baca juga: Wisata Gunung Bromo Ditutup untuk Umum Mulai 14 Maret 2021 Mendatang , Ini Alasan BB TNBTS

Baca juga: Diduga Amatir, Maling Bobol Minimarket di Kota Malang, Bawa Kabur Rokok hingga Uang Tunai Rp300 Ribu

"Itu penyebab kematiannya," jelasnya.

Sementara luka akibat tusukan ada 2 di bagian leher, 2 punggung dan 3 di bagian pinggang kanan yang mengenai organ dalam.

Petugas telah menemukan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban yakni pisau belati warga perak dengan ujung runcing dan bagian belakang ada gergajinya.

Pelaku pembunuh berdarah dingin karena setelah mengencani korbannya kemudian menghabisinya.

Selain itu pelaku yang telah meninggalkan kamar hotel, kembali lagi ke kamar hotel karena pisau belatinya tertinggal di TKP.

"Tersangka setelah membunuh kembali ke kamar hotel karena pisau tertinggal," jelas AKP Verawaty Thaib.

Saat kembali lagi ke kamar hotel tempat pembunuhan ternyata korbannya masih belum meninggal.

Pelaku lantas membekap mulutnya.(didik mashudi)

Motif Pembunuhan

Tersangka Refi Purnomo (23) tidak mampu membayar jasa servis pelayanan seksual korban.

AKBP Eko Prasetyo menjelaskan tersangka yang telah menikmati jasa pelayanan M tidak mampu membayar uang jasa yang telah disepakati.

"Pelaku memboking korban lewat aplikasi mi chat dengan kesepakatan awal membayar Rp 700.000," ungkap AKBP Eko Prasetyo saat gelar kasusnya di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah selesai menikmati jasa pelayanan korban ternyata pelaku tidak membayar uang jasa seperti kesempatan awal.

Kemudian antara korban dengan pelaku terjadi cekcok terkait jasa pelayanan seksual di kamar hotel

"Korban sempat berteriak-teriak sehingga pelaku mencekik, membekap dan melakukan penusukan di leher dan punggung korban," jelasnya.

Meski telah ditusuk pisau belati, korban masih belum meninggal sehingga pelaku kembali membekap korban dengan bantal hingga korban meninggal.

Sementara barang bukti pisau belati dibawa pelaku sejak dari tempat kos dimasukkan dalam tas.

"Pengakuannya sejak dari rumah sudah membawa pisau," jelasnya.

Kepada petugas Refi Purnomo mengaku selalu membawa pisau di dalam tasnya untuk jaga-jaga.

Pisau untuk menghabisi korban sejenis belati seperti pisau Rambo, panjang 20 cm, ujung runcing serta di dekat gagang ada gergaji.

Terkait kasus pembunuhan di kamar hotel petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. 

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP, sub pasal 338 KUHP, sub pasal 335 KUHP pasal 80 ayat 3 Undang undang RI No 35/2014 tentang perubahan Undang-undang RI  No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka mendapatkan ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dalam kasus pembunuhan dengan korban M, petugas juga mengamankan 2 tersangka lain yang bertindak selaku mucikari kasus prostitusi online.(didik mashudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved