Berita Tulungagung

Dua Sopir Terduga Pembobol Kantor Kas Bank Jatim Desa Bendosari Diringkus Polsek Ngantru Tulungagung

RE (24) alias Rustam dan AS (22), sopir berhasil diringkus Polsek Ngantru Polres Tulungagung setelah membobol Kantor Kas Bank Jatim, Sabtu (6/3/21).

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Polsek Ngantru
Anggota Unit Resintel Polsek Ngantru Tulungagung saat menangkap seorang terduga pembobol Kantor Kas Bank Jatim Bendosari. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - RE (24) alias Rustam, sopir,  warga Dusun kroncong desa purworejo kecamatan kandat kabupaten kediri berhasil diringkus anggota unit Resintel Polsek Ngantru Polres Tulungagung, Sabtu (6/3/21) pukul 10.00 WIB.

RE harus menjalani pemeriksaan di Polsek Ngantru setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di kantor kas bank jatim di Desa Bendosari Kecamatan NgantruKabupaten Tulungagung.

Setelah pelaku atas nama RE diamankan dan diinterogasi oleh petugas, didapati ada pelaku lain yakni bernama AS (22), sopir, alamat Desa Kendalrejo Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dan berhasil diamankan oleh Unit Resintel.

“Mereka ini sekawan sesama sopir truk gandeng. Mereka sering keliling bersama, mana-mana yang tanpa penjagaan dijadikan sasaran,” terang Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo.

Kasus  ini bermula pada 2 Februari 2021 pagi, saat Polsek Ngantru menerima laporan karyawan Kantor Kas Bank Jatim  Desa Bendosari.

Saat karyawan akan masuk kerja, kondisi kantor ditemukan dalam keadaan berantakan.

Sebuah laptop hilang, DVR (alat penyimpan rekaman video) CCTV juga hilang, serta brantas rusak meski isinya masih aman.

“Mereka berusaha membongkar brankas dan mengambil uang di dalamnya, tapi gagal,” sambung Widodo.

Mendapat laporan itu personi Polsek Ngantru melakukan penyelidikan.

Kapolsek juga minta bantuan Inafis untuk mencari petunjuk di lokasi kejadian.

Setelah sebulan lebih beberapa baru, akhirnya kasus ini berhasil diungkap.

“Akhirnya kami berhasil melacak terduga pelaku ini, kemudian menangkap mereka di dua lokasi berbeda,” ungkap Widodo.

Rustam ditangkap di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedangkan Angga ditangkap di Terminal Kargo Barang Kelurahan Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar Sabtu sore.

Polisi juga berhasil menemukan DVR CCTV dibuang di kebun tebu di sekitar pasar desa setempat.

“Kami juga amankan Laptop Merek Toshiba warga hitam yang diambil dari dalam Kantor Kas Bank Jatim Bendosari,” ucap Widodo.

Sebelumnya mereka lebih dulu memastikan, bahwa kantor tersebut tidak dijaga

Dua sekawan ini masuk dengan cara memecahkan glass block di bagian belakang kantor.

Polisi menyita alat untuk merusak glass block berupa sebuah palu, besi betel dan pecahan tujuh glass block.

“Kami masih mendalami pengakuan RE dan AS, untuk mengungkap kemungkinan ada lokasi lain yang pernah mereka sasar,” ucap Widodo.

Dua sekawan ini masih menjalani penyidikan dengan status sebagai terduga.

Penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum 24 jam, untuk menentukan status hukum mereka.

Jika alat bukti dinyatakan cukup, status mereka akan meningkat menjadi tersangka.

 Penyidik menyiapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 
 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved