Berita Blitar

Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Acara Tasyakuran Pelantikan Wali Kota Blitar Ternyata Tak Berizin

Acara tasyakuran pelantikan Wali Kota Blitar, Santoso ternyata ilegal. Panitia tak mengajukan izin ke Satgas Covid-19 dan Polres Blitar Kota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
Video Wali Kota Blitar, Santoso (pegang mic) membagikan uang kepada undangan di acara tasyakuran setelah dilantik Gubernur Jatim. 

Selain itu, kata Yudhi, panitia tidak mengajukan izin kegiatan ke Satgas Covid-19 dan Polres Blitar Kota.

Seharusnya, setiap penyelenggaraan acara di masa pandemi harus mengajukan izin ke Satgas Covid-19 dan pemberitahuan ke Polres Blitar Kota.

Satgas Covid-19 yang punya wewenang mengeluarkan rekomendasi acara itu boleh digelar apa tidak.

Kalau sudah ada rekomendasi dari Satgas Covid-19, polisi bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan pengamanan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi acara.

"Sementara baik dari Satgas maupun dari Polres Blitar Kota tidak mengeluarkan rekomendasi terkait acara itu," katanya. (sha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved