Sudah Lamaran Tapi Ogah Nikahi Kekasih, Cowok ini Disanksi Mahkamah Agung Harus Bayar Rp 150 Juta

Sudah lamaran tapi ogah nikahi kekasih hati, cowok ini dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung dan harus membayar Rp 150 juta.

Editor: Mujib Anwar
visaandmigration.com
Ilustrasi - Sudah lamaran tapi ogah nikahi kekasih hati, cowok ini dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung dan harus membayar Rp 150 juta. 

TRIBUNMADURA.COM - Sudah lamaran tapi ogah nikahi kekasih hati, cowok ini dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung dan harus membayar Rp 150 juta. 

Nasih apes tersebut menimpa AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Akibatnya, selain gagal menikah, AS juga harus merogoh koceknya lebih dalam untuk membayar sanksi dari Mahkamah Agung tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi sebesar Rp150 juta karena AS batal menikahi kekasihnya berinisial SSL (31) asal Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Hal itu tertuang dalam putusan MA yakni kasasi yang dilansir dari website MA, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Kisah Viral Wanita Cantik Bunuh Diri Karena Tak Tahan Diolok Suami, Mahar Terlalu Kecil Jadi Sandera

Baca juga: Warga Madura yang Tewas dengan Luka Bacok Ternyata Pernah Dapat Ancaman, Istri Bongkar Sosok ini

Dalam berkas gugatan, kasus tersebut bermula dari lamaran AS terhadap SSL pada bulan Februari 2018.

Rencananya, akad nikah akan dilangsungkan satu tahun berikutnya.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya bulan Oktober 2018, AS datang ke rumah menemui orang tua SSL dan menyatakan batal menikahi anaknya.

Tak terima kena sanksi, AS melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, pada 27 Juni 2019.

Yakni dengan tuntutan ganti rugi total sebesar Rp 1,5 miliar dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp 500 juta dan imateriil Rp 1 miliar.

Baca juga: Profil dan Biodata Nicholas Sean: Pendidikan, Tanggal Lahir hingga Dijodohkan dengan Felicia Tissue

Baca juga: Penjelasan Istana Kepresidenan Penyebab Ibu Negara Iriana Tak Ikut Divaksin Covid-19 Bareng Jokowi

HALAMAN  2  >>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved