Berita Tulungagung
Kamera Tilang Elektronik Sudah Dipasang di Simpang Empat Tamanan Tulungagung, Uji Coba Minggu Ini
Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung telah memasang perangkat kamera untuk tilang elektronik, di Simpang Empat Tamanan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
“Untuk sementara ada di satu titik ini. Mungkin ke depan akan ada evaluasi,” pungkas Galih.
Informasi yang didapat wartawan, rencana awal uji coba dilaksanakan 17 Maret nanti.
Sistem tetap akan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar, namun berupa teguran.
Tilang baru akan efektif diberlakukan setelah peluncuran secara resmi dari Mabes Polri.
Setiap pelaku pelanggaran lalu lintas akan mendapat kiriman surat tilang berdasar alamat pemilik mobil.
Jika tidak ada konfirmasi dari pemilik mobil, maka STNK akan diblokir.
Jika tilang ini tidak dibayar, maka STNK tidak bisa diperpanjang.
Baca juga: Akses DJP Online, Simak Cara Melaporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id
Baca juga: Promo Alfamart Selasa 16 Maret 2021, Ada Promo Private Label, Diskon 50 Persen untuk Pembelian Kedua
Baca juga: Siap Hajar Malam Pertama, Vicky Prasetyo Tak Akan Beri Ampun Kalina: Dia Rasakan Serangan Gladiator
Baca juga: Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 14, Bisa Dilakukan dengan 2 Cara Berikut