Berita Surabaya

Bioskop di Surabaya Siap Kembali Beroperasi, Ada Aturan Pengunjung Tak Boleh Makan saat Menonton

Pemkot Surabaya akan mengizinkan bioskop di Kota Surabaya beroperasi kembali dalam waktu dekat.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD RIFKY EDGAR
Gambaran jaga jarak di dalam bioskop 

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala dan real-time," katanya.

Regulasi ini akan mulai dilaksanakan setelah revisi Perwali nomor 67 tahun 2020 selesai diputus.

Perwali ini sebelumnya mengatur penutupan RHU selama masa pandemi.

Selain bioskop, ada 19 SOP yang disiapkan Pemkot dalam perwali yang kemungkinan akan diundangkan pekan depan ini.

Sesuai dengan tujuan dari relaksasi ini, membangkitkan ekonomi tanpa menimbulkan cluster baru.

Wacana pembukaan bioskop ini pun pernah disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Ini selaras dengan relaksasi dan pemulihan ekonomi dengan membuka Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Cak Armuji menjelaskan, Pemkot masih merampungkan sejumlah aturan teknis.

"Misalnya penonton di bioskop yang harus jaga jarak. Serta pembatasan jumlah penonton," kata Cak Armuji yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya ini.

Nantinya, regulasi ini akan tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap RHU.

Pemkot Surabaya akan merevisi Perwali nomor 67 tahun 2020 yang sebelumnya mengatur penutupan RHU selama masa pandemi.

"Perwalinya dulu diubah. Kami juga mendengar masukan dari pengelola, pihak masyarakat, dan lainnya sehingga aturan ini bisa dilaksanakan semua pihak," pungkas mantan Anggota DPRD Jatim ini. (bob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved