Berita Surabaya

Simpan Dendam Lama, Warga Jalan Sidorukun Surabaya Serang Tetanggnya Pakai Balok Kayu dan Pisau

Warga Jalan Sidorukun, Kota Surabaya, diserang dengan sebuah balok kayu oleh tetangganya sendiri.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polsek Krembangan
Tersangka Falin (38) dan barang bukti kasus penganiayaan di Polsek Krembangan, Surabaya, Sabtu (20/3/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Djumari warga Jalan Sidorukun, Kota Surabaya, melaporkan tetangganya sendiri, Falin (38) ke polisi.

Kepada polisi, Djumari mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya itu.

Aksi penganiayaan itu terjadi saat Djumari baru keluar dari rumahnya.

Baca juga: Dua Tokoh Kiai NU Ternama Diresmikan Jadi Nama Jalan Nasional di Tuban, Ada Juga Nama Tonny Koeswoyo

Baca juga: Acara Nobar Piala Menpora 2021 Dilarang, Polisi Siap Bubarkan Kerumunan saat Nonton Bareng

Tiba-tiba dari arah belakang, Falin datang membawa sebuah balok lalu menyerangnya.

Tahu diserang pelaku, Djumari mencoba menangkisnya dengan helm hingga pelaku berlari pergi.

Tak lama setelah itu, pelaku kembali mendatangi Djumari dan menodongkan sebilah pisau.

"Korban sempat ke dalam rumah dan mengambik balok kayu," kata Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias, Sabtu (20/3/2021).

"Namun saat kembali keluar rumah, pelaku sudah pergi," ujar dia.

Korban sempat mencari keberadaan pelaku bersama warga.

Namun, uapaya mereka gagal karena kehilangan jejak.

Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Sekolah Tatap Muka di Ponorogo Dibuka, Bupati: Pekan Depan Aturannya Keluar

Korban kemudian melaporkannya ke perangkat RT dan RW setempat.

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan Polsek Krembangan hingga akhirnya pelaku diringkus tak lama setelah kejadian tersebut.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ucap dia.

"Ada pula barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyerang korban saat itu," imbuhnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika uangnya dibawa oleh korban senilai 500 ribu rupiah.

Namun, ditanya soal uang apa, pelaku malah berbelit.

"Dugaannya dendam. Katanya uang prlaku dibawa korban. Namun belum bisa dibuktikan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved