Kompak Curi Motor Bareng, Tapi Suami Kabur Tinggalkan Istri Saat Ditangkap Polisi, ini Kronologinya

Kompak, pasangan suami istri nekat mencuri motor. Pencurian itu dilakukan di belakang rumah korbannya.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi borgol - Pasangan suami istri kompak curi motor, tapi suami kabur tinggalkan istri saat ditangkap 

Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Kompak, pasangan suami istri nekat mencuri motor.

Pencurian itu dilakukan di belakang rumah korbannya.

Korban lalu menemukan motor miliknya di rumah pelaku.

Saat ditangkap, suami kabur meninggalkan istri yang berhasil ditangkap polisi.

Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku Curat Sepeda Motor yang beraksi di wilayah dusun III Desa Sidorahayu B2 Kec Plakat Tinggi Kabupaten Muba.

Baca juga: Salah Kaprah Jidat Hitam atau Bekas Sujud Diungkap Gus Baha, Sodorkan Dalil Al Quran dan Alasannya

Baca juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Cair Maret 2021

Baca juga: Wajib Baca! Nasabah Bank Mandiri Segera Tukarkan Kartu ATM Lama Agar Tidak Diblokir, Simak Jadwalnya

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Indra Widodo, SH mengatakan, pelaku bernama ID (24) dan Ah (DPO) merupakan pasangan suami istri yang tinggal di dusun III desa Rimba Ukur C5 kecamatan Sekayu.

"Pelaku dan DPO ini adalah pasutri, mereka ini sering beraksi, namun pada saat hendak diamankan sang suami berhasil melarikan diri,”kata Indra, Minggu (21/3/2021).

Indra menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat (19/3/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Karyawan PDAM bernama Yudi Marfin (34) ini menjadi korban pencurian sepeda motor miliknya yang diparkirkan di belakang rumahnya sendiri.

"Lalu saat Jumat subuh, pemilik keluar mau lihat motor sudah tidak ada lagi, jadi pihaknya melaporkan kejadian yang dialami,”ujarnya.

Alhasil, dalam kurun satu jam dari kejadian sepeda motor berhasil ditemukan di rumah pasutri tersebut.

Dan saat dilakukan penggerebekan oleh Polisi, pelaku AH (DPO) langsung melarikan diri sedangkan Iis langsung dibawa ke Mapolsek Plakat Tinggi.

Kapolsek menambahkan, pelaku melakukannya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang kemudian dibawa kabur.

Baca juga: Cara Mudah Baca Chat WhatsApp yang Dihapus, Tak Perlu Repot Install Aplikasi Tambahan

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Oppo di Akhir Maret 2021, Cek Harga Sebelum Beli Oppo, ada Oppo Reno Series

Baca juga: Bu Rosa Tahu Masa Lalu Andin dari Nino, Simak Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini Senin 22 Maret

"Untuk kerugian korban ditaksir sebesar sekira Rp 5.500.000," jelas Indra.

Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Iis dengan Pasal 363 ayat 1 ke- 3, ke-4 KUHPidana, sedangkan pelaku DPO masih dalam pengejaran.

Berita lain kasus pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pasutri Kompak Curi Motor di Muba, Istri Tertangkap tapi Suami Melarikan Diri, Nasibnya Kini

Sumber: Tribun Sumsel
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved