Berita Pasuruan
Kronologi Skandal Perzinahan Ibu Kades dan Anak Buahnya, Aksi Perselingkuhan Diungkap Sang Suami
Aksi perzinahan kepala desa di di Kabupaten Pasuruan dan anak buahnya itu diketahui langsung oleh suaminya.
Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM - Seorang ibu kepala desa di Kabupaten Pasuruan berinisial RK (38) kepergok sedang berbuat zina.
Perbuatan zina kepala desa itu dilakukan bersama seorang pria, yak tak lain adalah anak buahnya sendiri.
Aksi perzinahan kepala desa dan anak buahnya itu diketahui langsung oleh suaminya.
Baca juga: 5 Tahun Mangkrak, Pasar Besar Kota Malang Kondisinya Memprihatinkan, Pemkot Minta Kejelasan Matahari
Baca juga: Simak Perbedaan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca, Lebih Efektif Mana Memutus Penyebaran Covid-19?
Sang suami menggerebek istrinya setelah membuntutinya dari belakang.
Saat digerebek, ibu kepala desa itu tengah asyik berduaan tanpa mengenakan busana dengan selingkuhannya.
Keduanya diduga tengah melakukan hubungan terlarang di rumah tersebut.
Dilansir dari Kompas.com Senin (22/3/2021), ibu kades itu berselingkuh dengan pria berinisial SLM (35).
Saat digrebek, keduanya sedang berada di dalam salah satu kamar dalam keadaan tanpa busana.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.
RK merupakan kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: BERITA TERPOPULER MADURA: Kondisi Eks Gedung Diskumnaker Sampang hingga Pengungkapan Kasus Narkoba
Baca juga: Bawa Kabur Honda Scoopy, Maling Motor di Sumenep Tertangkap Korban Sendiri, Malah Ditinggal Temannya
Sedangkan SLM merupakan seorang perangkat desa di desa tersebut, dan merupakan anak buah sang kades.
Keduanya digrebek di salah satu rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
TribunMadura.com
Ayu Mufidah KS
kepala desa
Kabupaten Pasuruan
zina
anak buah
perzinahan kepala desa dan anak buahnya
suami
ibu kades
kamar
tanpa busana
perangkat desa
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Pendaftaran sampai 9 Mei 2023, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Polisi Grebek Rumah Diduga Racik Petasan Berbahaya di Pasuruan, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Gadis Belasan Tahun Dijajakan Pada Lelaki Hidung Belang, Terkuak Lokasi di Prigen |
![]() |
---|
Keuntungan Muncikari Tretes Diungkap Polres Pasuruan, Jajakan Gadis Bawah Umur, ada Tarif Rata-rata |
![]() |
---|
Ada Dugaan Human Trafficking di Tretes dan Mucikari, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Tretes |
![]() |
---|