BLT UMKM 2021 Kapan Dibuka? Berikut Cara dan Syarat Daftar BPUM Segera Dicairkan Kembali Rp 2,4 Juta

Simak berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta, yang akan segera dicairkan.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram @kemenkopukm
Kemenkop UKM dan Kemenkeu akan melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021 ini.

Simak berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM tersebut, yang akan segera dicairkan.

Seperti disamipaikan Menteri Koperasi dan UKm, Teten Masduki program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terkhusus pembiayaan untuk Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) 2021 segera dicarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Teten Masduki menjelaskan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster. Pertama, untuk usaha mikro yang unbankable, BPUM.

Kedua, PEN untuk kelompok usaha yang sudah bankable, dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Baca juga: Apes, Berikut 4 Shio yang Diramal Paling Babak Belur Besok, Kamis 25 Maret 2021, Termasuk Shio Macan

Baca juga: Ramalan Shio Kamis 25 Maret 2021: Hari Keberuntungan Shio Ular, Shio Kuda, Shio Naga dan Shio Babi

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 25 Maret 2021, Pasangan Aries Mengucap Rindu, Cancer Dapat Keberuntungan

Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Kamis 25 Maret 2021, Taurus Menuju Kesuksesan, Pemikiran Cancer Cukup Radikal

Teten mengatakan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.

Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM.

Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Bantuan itu berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," ujar Teten.

Teten mengakui pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM.

Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu Kesulitan Pemasaran 22,9%, Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.

Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.

Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari laman depkop.go.id

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Simak berita lainnya terkait BLT UMKM

Simak berita lainnya terkait Madura

Simak berita lainnya terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved