FAKTA Unik Kampung Pitu di Jogja, Hanya Dihuni 7 Keluarga, Pantang Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Sebuah kampung di Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sekilas tampak seperti kampung pada umumnya.
Mereka dan anak cucunya diperkenankan tinggal di tempat itu.
Baca juga: Sederet Amalan Sunnah Hari Jumat Menurut Syekh Ali Jaber, Lengkap Penjelasannya: Membaca Al Kahfi
Hanya tujuh keluarga
Ada alasan mengapa kampung itu disebut dengan Kampung Pitu.
Sebab, hanya ada tujuh keluarga yang boleh tinggal di tempat tersebut.
Kata pitu berasal dari bahasa Jawa yang berarti tujuh.
"Meski memiliki banyak anak turun, tetapi setelah menikah hanya diperbolehkan tujuh kepala keluarga," tutur Yatnorejo.
Sebenarnya, kata dia, ada delapan rumah di kampung tersebut.
Namun hanya tujuh yang ditempati.
Kepercayaan hanya ditinggali tujuh keluarga ini terus dipegang erat oleh masyarakat setempat hingga kini.
"Dari generasi pertama sampai saat ini tidak ada penduduk dari luar daerah yang tinggal di sini.
Selain itu, jika penduduk sudah menikah pun harus keluar," kata Yatnorejo.
Dia mengatakan, warga kampung itu mencari penghidupan dengan bertani dan beternak.
Pantangan selenggarakan pertunjukan wayang kulit
Selain terkait jumlah keluarga yang harus menempati, ada kepercayaan lain yang terus diyakini hingga kini.
Warga Kampung Pitu pantang menyelenggarakan pertunjukan wayang kulit.