Ara Bocah Hilang Asal Surabaya Ditemukan

Dua Penculik Ara Bocah 7 Tahun Akui Sakit Hati Anaknya Dimarahi Ibu Korban, Pemicunya Harta Warisan

Empat hari sudah berlalu, Ara (7) anak cewek yang hilang akhirnya ditemukan. Ara yang memiliki nama lengkap Nesa Alana Karaisa ditemukan di Pasuruan.

TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Hamida (35) warga Kedung Tarukan Surabaya sekaligus penculik Ara mengaku sakit hati kepada ibu korban, Safrina Anindya Putri. 
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Empat hari sudah berlalu, Ara (7) anak cewek yang hilang akhirnya ditemukan.
Tak tanggung-tanggung, Ara yang memiliki nama lengkap Nesa Alana Karaisa ditemukan di Pasuruan.

Penemuan Ara ini oleh petugas Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 02.00 WIB.

Pantauan TribunMadura.com, Hamida (35) warga Kedung Tarukan Surabaya pelaku utama penculik Ara mengaku sakit hati kepada ibu korban, Safrina Anindya Putri.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Assalamualaikum Opick, Musik Religi Populer, Kunci Mudah Dimainkan

Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Minggu 28 Maret 2021, Capricorn Dihargai, Scorpio Jangan Terbawa Perasaan

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16 Online, Dibuka Hingga 28 Maret 2021 Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, Simak Besaran Insentif dan 5 Hal Penting Berikut ini

Keduanya merupakan kakak beradik yang diduga memperebutkan harta warisan atas rumah yang ditempati ara dan keluarganya itu di Jalan Karanggayam I Surabaya.
Hamida mengaku, dirinya hanya spontan membawa Ara pergi setelah kesal anaknya dimarahi oleh ibu Ara.
"Senin malam itu kan anak saya memang pacaran,pulang malam. Terus ditegur sama ibunya Ara. Dari situ cek cok, anak saya ditampar," kata Hamida, Sabtu (27/3/2021).
Perselisihan antara ibu Ara dan pelaku diduga dipicu oleh harta warisan.
Hal itu disebut oleh Oky Ary Aprilianto (34) suami siri Hamida.
"Itu memang anaknya dia (Hamida) diserang mentalnya. Sering dimarahi. Persoalannya ingin menguasai rumah di Karanggayam itu," ujarnya.
Meski diculik selama hampir lima hari, keduanya memperlakukan Ara bak anak sendiri.
"Tidak kami apa-apakan. Sudah saya anggap sebagai anak sendiri," kata Oky.
Mereka juga mengaku tidak mengerti jika kasus penculikan Ara itu balal viral di media sosial.
"Tidak tahu kalau viral karena HP saya cuma RAM 2. Tidak cukup buat main medsos," lanjutnya.
Atas kejadia itu,kedua pelaku yang masih mengenal keluarga Ara itu meminta maaf dihadapa publik karena sudah membuat keresahan.
"Kami minta maaf. Kepada Ara, keluagra Ara, Masyarakat Jawa Timur, Kepolisian Jawa Timur atas perbuatan kami," tandasnya.
Meski begitu,keduanya baka tetap terancam jerata pasal 83 Juncto 76 F Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak berita lainnya terkait penculikan
Simak berita lainnya terkait harta warisan
Simak berita lainnya terkait Surabaya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved