Berita Sampang
Beredar Luas Potongan Draf Perbub Pilkades Serentak di Kabupaten Sampang Ditunda 2025, Ini Kata DPMD
Potongan draft Perbup berisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sampang akan ditunda 2025 beredar luas dan viral di media sosial.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Hanggara Pratama| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sampang semakin santer di kalangan masyarakat.
Di tengah ketidakjelasan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak, potongan draft Peraturan Bupati (Perbup) berisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sampang akan ditunda 2025 beredar luas dan viral di media sosial.
Dugaan potongan dalam draf draft Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades Serentak di Kabupaten Sampang berisi bahwa, Pilkades akan dijalankan oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang, Madura secara serentak.
Padahal, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sampang rencananya akan digelar pada 2021 yang akan dijalankan oleh sebagian Desa yakni, 111 Desa.
Baca juga: Alas Sajadah Jadi Saksi Bisu Aksi Bejat Kakek Cabuli 6 Tetangga yang Masih SD di Kamar Salat Rumah
Baca juga: Predator Anak Blitar Bermodus Tak Beri Uang Kembalian Belanja, 5 Tahun Cabuli 6 Anak di Kamar Salat
Baca juga: Masih Banyak Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Abuya Kangean, Pemkab Sumenep Diminta Ambil Sikap
Baca juga: Pemilihan Duta Pariwisata Sukses Digelar, Pemkab Sampang Melangkah ke Duta Wisata Raka Raki Jatim
Adapun isi potongan dalam draf Perbup Pilkades tersebut berada pada bagian Bab II Pemilihan Kepala Desa, Pasal 2:
(1) Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali.
(2) Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sampang.
(3) Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam keputusan Bupati dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang.
Menanggapi beredarnya potongan draf tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto membantah jika draft Perbub Pilkades itu dibuat oleh instansinya.
Sebab, dirinya melihat dari pola penulisan serta halaman draft Perbub itu dan menurutnya terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang mengeditnya.
"Dilihat dari pola menjoroknya tulisan setelah angka, nampak sekali file itu baru di convert dari PDF ke Word dan di edit,” ujarnya.
Bahkan kata Irham Nurdayanto, perbedaan yang cukup jelas berada pada nama file yang telah dibuatkan, di mana namanya bukan draft Perbub Pilkades.
"Apalagi di draft kami, seksi pelaksana (angka 25) itu terdapat Satgas Covid-19," tegasnya.
Simak berita lainnya terkait Kabupaten Sampang
Simak berita lainnya terkait Madura
Simak berita lainnya terkait WhatsApp
TribunMadura.com
Hanggara Pratama
Pilkades Serentak 2021
Kabupaten Sampang
berita Madura terkini
berita Sampang terkini
Elma Gloria Stevani
Potongan Draf Perbub Pilkades Serentak
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
Madura
Pilkades Serentak
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|