Berita Blitar

Nafsu Bejat Kakek 60 Tahun yang Jarang Dapat Jatah dari Istri, Cabuli 6 Anak Tetangga, 'Memuncak'

Kakek 60 tahun asal Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI dan Istimewa
Predator anak saat berada di Polres Blitar Kota, Senin (29/3/2021). 

Selain membuka toko, MHY juga aktif di musala dekat rumahnya. Dia menjadi takmir di musala dekat rumahnya.

"Iya, saya juga mengurusi musala dekat rumah," ujarnya.

Satreskrim Polres Blitar Kota mendapatkan enam korban dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MHY (60), predator anak asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Para korban semua anak perempuan dengan usia rata-rata 10 tahun atau masih pelajar SD.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).

MY diduga telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.

Baca juga: Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 1442 Hijriyah, Dilengkapi Arab, Latin dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Baca juga: Review Aplikasi Muslim Pro Permudah Aktivitas Ramadhan, Fitur Audio Terjemahan Alquran 70 Bahasa

Baca juga: Empat Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Seperti Puasa Sepanjang Masa

Baca juga: Pemilihan Duta Pariwisata Sukses Digelar, Pemkab Sampang Melangkah ke Duta Wisata Raka Raki Jatim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved