Berita Sumenep
19 Kursi Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sumenep Kosong, Disdik Tunjuk Plh Isi Kekosongan
Ada 18 kursi kepala sekolah SD dan 1 SMP 1 Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep yang kosong.
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sumenep masih banyak yang kosong dan dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan kursi kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sumenep itu terjadi karena banyak kepsek yang masa jabatannya memasuki masa pensiun.
Baca juga: Mulai 1 April 2021, Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis di Pelayanan Kesehatan, Cukup Tunjukan KTP
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Penemuan Pria Sumenep Bersimbah Darah hingga Aksi Jambret di Warung Bakso
Baca juga: Sabu Diselipkan di Kulit Kardus Bungkus Makanan, Penyelundupan Narkoba ke Rutan Ponorogo Digagalkan
Data yang diterima TribunMadura.com, ada 18 kursi kepala sekolah SD dan 1 SMP 1 Kecamatan Arjasa atau Pulau Kangean.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Iksan membenarkan hal itu.
Mohammad Iksan mengatakan, pihanya sudah mengusulkan SK Plt oleh Bupati sesuai dengan Permen PAN dan RB.
"Sesuai SK kemaren ada 18 SD, 1 SMP dan lainnya sesuai dengan aturan," kata Mohammad Iksan, Selasa (30/3/2021).
Sambil menunggu SK itu, pihaknya menerbitkan SK sementara atau penugasan PLH (Pelaksana Harian Sementara) agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2019 Permen PAN dan RB, juga ada Perbup nomor 188 yang mengatur tentang diperbolehkan pendelegasian untuk membuat SK penugasan sementara atau PLH pada guru yang bersangkutan di sekolah.
Baca juga: Pamit Orangtua Pergi ke Rumah Saudara, Pelajar asal Sumenep Tewas saat Mandi di Sungai Bareng Teman
Baca juga: Disebut Punya Ilmu Santet, Guru Ngaji Tewas Dibantai saat Berangkat Yasinan, Kondisinya Mengenaskan
"Jadi tidak ada yang berubah status guru, hanya tambahan sampai menunggu SK PLH definitif dari Bupati," katanya.
Ia berharap, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi nanti bisa mereposisi mutasi rotasi itu 6 bulan setelah dilantik.
"Makanya kekosongan itu tidak bisa dibiarkan menurut saya, sehingga dibuatlah legalitas formal dari Disdik Sumenep," katanya.
Mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep ini mengakui ada kepala sekolah yang sudah habis masa jabatannya dan ada yang memasuki usia pensiun.
"Jelas, kami akan ajukan calon kepala sekolah yang sudah lolos seleksi calon kepala sekolah," katanya.
TribunMadura.com
Ali Hafidz Syahbana
Ayu Mufidah KS
kepala sekolah
Kabupaten Sumenep
Dinas Pendidikan Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Petani Diminta Masuk Kelompok Tani |
![]() |
---|
Syarat Mencalonkan Diri Jadi Kepala Desa di Sumenep, Wajib Bebas dari Narkoba, ini Kata DPMD |
![]() |
---|
Bupati Sumenep Imbau Tempat Rekreasi dan Hiburan Tak Beroperasi Selama Ramadan 2021, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Inilah Kisah Haniya, Janda Tua yang Hanya Dapat Bantuan RTLH Berupa Batu & Pasir dari Pemkab Sumenep |
![]() |
---|
Gelar Pertemuan Rutin, P3K Kecamatan Talango Adakan Khotmil Quran |
![]() |
---|