Batas Waktu hingga Besok, Berikut Cara Pelaporan SPT Tahunan Secara Online di djponline.pajak.go.id

Segera lapor SPT Tahunan secara online melalui situs resmi www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id. Batas waktunya hingga besok, Rabu 31 Maret 2021

Instagram @ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id - Segera berakhir 31 Maret 2021, berikut ini cara lapor SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pelaporan pajak harus tepat waktu guna menghindari denda, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib dilaporkan setiap tahun oleh para Wajib Pajak.

Kini SPT bisa dilakukan secara online, yaitu melalui laman pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebagai catatan, wajib pajak yang akan melakukan pelaporan melalui halaman website djponline.pajak.go.id harus memiliki terlebih dahulu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Untuk mendapatkan NPWP dan EFIN tersebut, seorang wajib pajak harus mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, baik atas nama Orang Pribadi maupun Badan.

Dikutip dari Pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak perorangan pribadi akan berakhir besok Rabu, 31 Maret 2021.

Adapun yang dinyatakan wajib pajak adalah masyarakat yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta.

Namun, jika Anda termasuk yang berpenghasilan di bawah angka tersebut dan telah memiliki NPWP, pengisian SPT tetap wajib dilakukan.

Nantinya, penghasilan yang dilaporkan hasilnya nihil dan tidak wajib pajak.

Berikut Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Secara Online

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun) dengan mengisi NPWP dan password

- Ketik kode keamanan, lalu klik "Login"

- Masuk ke dashboard pajak, kemudian klik "Lapor"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved