Berita Lamongan

Hendak Urus Surat Perceraian, Perempuan Ini Malah Curi Motor di Parkiran, Endingnya Ditangkap Polisi

Seorang perempuan berinisial SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik, ditangkap polisi usai mencuri sebuah motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Seorang perempuan berinisial SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik, ditangkap polisi setelah mencuri sebuah motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan. 

Reporter: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Seorang perempuan berinisial SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik, ditangkap polisi usai mencuri sebuah motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan.

Pelaku SB mengaku nekat mencuri motor itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari. 

Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang pakaian itu awalnya tak berniat mencuri motor.

SB menuju lokasi tersebut untuk mengurus surat cerai.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Terduga Teroris Ditangkap di Desa Tenggur Kabupaten Tulungagung

Baca juga: Abu Umar, Mertua Terduga Teroris Tak Menyangka Menantunya Jadi Buruan Densus 88 di Tulungagung

Baca juga: Geledah Terduga Teroris di Desa Tenggur Tulungagung, Densus 88 Temukan 2 Pistol dan 9 Peluru

Baca juga: Ramalan Cinta Menurut Zodiak Kamis 1 April 2021, Libra Ingin Dimanja, Capricorn Banyak Basa-basi

"Saya berniat mengurus surat di (lokasi) sebelah kafe, mau urus cerai. Terus lihat kunci motor masih menempel, jadinya muncul niat mencuri," kata SB saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

SB berangkat ke Lamongan menggunakan motor dan langsung berhenti tak jauh dari sebuah cafe di kawasan Kecamatan Paciran untuk mengurus surat cerai dengan suaminya.

Saat itulah SB melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel sehingga timbul niat jahatnya.

"Saya nekat karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Pada saat melakukan aksi pencuriannya, SB menaruh sepeda motor miliknya di tempat parkiran yang ada di cafe tersebut.

Sementara, sepeda motor hasil curiannya langsung ia geber dibawa pulang ke rumah orang tuanya.

Ia kemudian kembali lagi ke tempat parkiran naik angkot untuk mengambil sepeda motornya. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, pelaku mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5836 FH milik warga berinisial BP yang bekerja di cafe itu.

Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya dan langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved