Berita Kediri
Jual Miras di Instagram Berujung Razia Polisi, Pakai Modus COD saat Transaksi, Bukti Miras Diamankan
Jual beli miras lewat Instagram terungkap di Kediri. Modusnya, penjual menawarkan mirasnya di Instagram lalu bertransaksi secara COD.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Jual beli miras lewat Instagram terungkap di Kediri.
Modusnya, penjual menawarkan mirasnya di Instagram lalu bertransaksi secara COD.
Sejumlah botol berisi minuman keras turut diamankan.
Satuan Sabhara Polres Kediri Kota mengungkap kasus tindak pidana ringan (tipiring) memiliki menyimpan dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin melalui akun Instagram.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Masa Lalu Pria Sumenep Bersimbah Darah hingga Pelajar Tenggelam di Sungai
Baca juga: Daftar Katalog Promo Alfamart 31 Maret 2021, Promo Gantung ada Beras Hingga Minyak Goreng Murah
Baca juga: Terduga Teroris asal Blitar Dikenal Pendiam, Sering Datang ke Rumah Orang Tuanya saat Subuh
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, petugas mengungkap kasus di jalan umum Pasar Semen, Kabupaten Kediri.
Petugas mengamankan Angga Mandung Bagaskara (29) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dari tangan Angga petugas mengamankan barang bukti 3 botol minuman beralkohol jenis Cocktail merk Coliday isi 470 ml dan 3 botol minuman beralkohol jenis Cocktai merk Coliday isi 330 ml.
AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, ungkap kasus jual beli miras lewat Instagram berawal dari informasi di media sosial Instagram ada yang menjual minuman beralkhohol.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan melakukan transaksi kepada Akun Instagram Coliday," jelasnya, Rabu (31/3/2021).
Selanjutnya pelaku mengirimkan pesanan miras sebanyak 6 botol cocktail dengan cara COD di jalan umum Pasar Semen.
Baca juga: Katalog Promo Indomaret 31 Maret 2021, Promo Minyak Goreng Cuma Seribu Hingga Promo Gratis
Baca juga: Ronaldo Tak Termasuk, Berikut Daftar 5 Pemain Juventus yang akan Dijual, ada Dybala Hingga Ramsey
Pelaku datang di lokasi yang telah disepakati membawa 3 botol minuman beralkohol jenis Cocktail merk Coliday isi 470 ml dan 3 botol minuman beralkohol jenis Cocktail merk Coliday isi 330 ml.
"Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 2 jo pasal 17 Perda Kabupaten Kediri no. 04 tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kabupaten Kediri no. 04 Tahun 1977 huruf C Jo G Jo pasal 25 ayat (1) huruf b Jo pasal 41 huruf e Jo pasal 50 ayat (1) Perda nomor 06 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.(didik mashudi)
Nasib Tragis Kakek di Kediri saat Mencari Rumput, Tewas Tertimpa Pohon Randu |
![]() |
---|
Ayah Renggut Keperawanan Anak Tiri di Kediri dari Tahun 2019, Tak Berdaya Lantaran Sering Diancam |
![]() |
---|
Seorang Pemandu Lagu Curi iPhone Milik Teman Seprofesi di Rumah Karaoke, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Simpang Lima Gumul Tak ada Pesta Kembang Api, Tapi Tetap Diserbu Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2023 |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Modus Catut Nama Kades Marak di Kediri, Korban Sampai Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|