Berita Mojokerto
Penganiayaan Sadis di Mojokerto, Keponakan Bacok Pinggang Paman Pakai Sabit, Jengkel Miras Dibuang
Seorang pria bernama Yunadi di Dusun Kajangan Lor, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mengalami penganiayaan sadis oleh keponakan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Mohammad Romadoni| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang pria bernama Yunadi (66) di Dusun Kajangan Lor, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mengalami penganiayaan sadis oleh keponakannya yang bernama Randy Dwi Putra Rahmawan (33).
Penganiayaan sadis itu terjadi di rumah, pada Rabu (31/3/2021).
Pelaku penganiayaan sadis menggunakan sabit karena merasa kesal pamannya membuang minuman keras (miras) yang baru dibeli.
Baca juga: Megaproyek Floodway Mandek di Tahap Pembebasan Lahan, Pemkab Sampang Berupaya Realisasikan Target
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Apa Lagi, Tembang Sedih Kolaborasi Prilly Latuconsina dan Andi Rianto
Baca juga: Bacaan Doa dan 7 Amalan Sebelum Tidur Sesuai yang Disunnahkan Rasulullah SAW
Baca juga: Disporabudpar Sampang Gelontorkan Puluhan Juta Anggaran Seleksi Pemilihan Duta Pariwisata Tahun 2021
Kanit Reskrim Polsek Kemlagi, IPDA Muslimin mengatakan pelaku terlibat pertengkaran memukul berulang kali dan membacok pamannya menggunakan sabit. Akibat sabetan benda tajam itu korban mengalami luka bacok yang menyebabkan pendarahan.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian pinggang dan pergelangan tangan kondisinya cukup parah dan kini menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Muslimin menjelaskan penganiayaan ini berawal ketika korban usai mandi didatangi pelaku yang marah-marah.
Pelaku naik pitam langsung menyerang dan memukuli pamannya.
Korban ketakutan berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan.
Warga setempat berupaya melerai perkelahian dua orang saudara itu namun pelaku justru semakin beringas memukuli korban.
Pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil sabit di ruang dapur dan langsung membacok korban hingga bersimbah darah.
"Pelaku membacok korban dua kali di pinggang dan tangan yang mengakibatkan pendarahan hebat dan warga menolong korban dibawa ke puskesmas," jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku kabur dari rumah. Anggota Unit Reskrim Polsek Kemlagi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Warkop Dusun Rembu Kidul, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi.
"Pelaku ditangkap di dalam warung kopi, dia seperti tidak bersalah dan baru menyesali perbuatannya
ketika ditahan di penjara," ucap Muslimin.
Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi Miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.
Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya.
Baca juga: Istri Terduga Teroris NM di Tulungagung Masih Diperiksa Polisi, Diduga Ikut Pemeriksaan di Blitar
Baca juga: Bacaan Doa Agar Dikarunia Umur Panjang hingga Berjumpa dengan Bulan Ramadan 2021
Baca juga: 4 Shio Diramalkan Kurang Beruntung, Kamis 1 April 2021: Shio Ayam akan Menghadapi Krisis Keuangan
Baca juga: BREAKING NEWS - Istri Terduga Teroris N di Desa Tenggur Diperiksa Polisi Tulungagung
Simak berita lain terkait Penganiayaan Sadis
Simak berita lain terkait pembunuhan
Simak berita lain terkait minuman keras
TribunMadura.com
Mohammad Romadoni
penganiayaan sadis
Kabupaten Mojokerto
Kecamatan Kemlagi
Desa Mojokusumo
penganiayaan sadis di Mojokerto
penganiayaan sadis oleh keponakannya
berita Mojokerto terbaru
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Elma Gloria Stevani
kesal pamannya membuang minuman keras
minuman keras
Wanita Cantik Asal Ngadiluwih Kediri Tewas Diduga Diracun di Kos Mojokerto, Kondisi Mulut Ada Busa |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Pasutri Berduaan di Kamar Kos Kota Mojokerto, Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Pria ini Jual Wanita Hamil untuk Jasa Kencan Bertiga di Facebook, Bermula dari Jebakan Minta Kerja |
![]() |
---|
Teror Pelemparan Kaca dengan Batu di Mojokerto, 2 Truk jadi Korban |
![]() |
---|
Desa Duyung Trawas Jadi Wisata Kampung Durian Angkat Perekonomian Masyarakat Perputaran Uang Rp 1M |
![]() |
---|