Berita Pamekasan
23 Muda Mudi di Pamekasan Ditangkap, Kepergok Pesta Miras hingga Mesum di Kamar Kos Jelang Ramadan
23 muda-mudi di Kabupaten Pamekasan terjaring razia, ada yang ketahuan pesta miras hingga pasangan mesum.
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1442 H/2021, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, mulai gencar melakukan razia.
Razia itu dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan ke sejumlah rumah kos dan tempat hiburan karaoke.
Razia yang dilakukan sejak 26 Maret 2021 hingga Jumat 2 April 2021, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 23 muda-mudi
Baca juga: Keluarga Terduga Teroris S Menolak Anggota Keluarganya Dianggap Gabung dengan Kelompok Teroris
Baca juga: Didemo Warga, Kafe di Kota Kediri Akhirnya Ditutup, Pemilik Kosongkan Tempat Usaha, Ini Perkaranya
Baca juga: Densus 88 Temukan Belasan Buku Berpaham Radikalisme di Rumah Terduga Teroris AP di Bojonegoro
Puluhan muda-mudi itu diamankan karena kepergok minum-minuman beralkohol di dalam room karaoke dan rumah kos.
Ada juga yang kepergok tidur sekamar dalam rumah kos yang statusnya bukan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, razia ke sejumlah rumah kos dan tempat hiburan karaoke itu biasanya pihaknya lakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.30 WIB.
Kata dia, ke-23 muda-mudi yang pihaknya amankan itu, diangkut dari empat rumah kos dan satu room karaoke.
Alasan ke-23 muda-mudi itu diamankan karena kepergok minum-minuman beralkohol di dalam kos dan room karaoke, serta ada yang sekamar berduaan di dalam rumah kos yang statusnya bukan pasangan suami istri.
"23 muda-mudi yang kami amankan itu terdiri dari 15 pria dan 8 wanita," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunMadura.com, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Penjagaan Enam Gereja di Pamekasan Diperketat, Pastikan Keamanan Jemaat saat Lakukan Ibadah Misa
Baca juga: Persiapan Ibadah Haji, Ratusan Calon Jemaah Haji Lansia asal Sumenep Jalani Vaksinasi Covid-19
AKP Adhi Putranto Utomo juga mengungkapkan, selain mengamankan 23 muda-mudi itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang lain yang didapat dari puluhan muda-mudi tersebut.
Di antaranya, 5 botol anggur merah, 2 botol minuman beralkohol, dan 3 motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Ia mengaku hanya memberikan pembinaan sosial saja terhadap ke 23 muda-mudi yang diamankan tersebut.
Selain itu, 23 muda-mudi ini dipanggil orang tuanya untuk dijemput ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
"Ya kami beritahu orang tua mereka, supaya anaknya diperingati agar tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi. Karena dilarang," tutupnya.
Penjagaan Enam Gereja di Pamekasan Diperketat, Pastikan Keamanan Jemaat saat Lakukan Ibadah Misa |
![]() |
---|
Relokasi PKL Pamekasan ke Eks Lahan RSUD Kembali Molor, Anggaran hingga Kelengkapan Jadi Kendala |
![]() |
---|
Enam Pria di Pamekasan Ditangkap Karena Narkoba, Satu Pelajar asal Pakong Ikut Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Marak Aksi Terorisme di Indonesia, Tiga Bagian Ini Disebut Paling Berbahaya, Tim Infiltran Pertama |
![]() |
---|
Berkah Menyambut Ramadan, 7 Penyandang Disabilitas di Pamekasan Akan Mendapatkan Kaki Palsu |
![]() |
---|