Berita Sidoarjo
Istri Orang Rela Kirim Foto Telanjang untuk Kenalannya, Tragedi Selingkuh Berujung Pemerasan
Kasus hubungan gelap yang dilakukan oleh MK dengan istri orang akhirnya terbongkar. Perselingkuhan ini bahkan berujung hingga kasus pemerasan.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: M Taufik| Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Kasus hubungan gelap yang dilakukan oleh MK dengan istri orang akhirnya terbongkar.
Perselingkuhan ini bahkan berujung hingga kasus pemerasan.
Hal ini dilakukan oleh MK (25) seorang pemuda asal Balongpanggang, Gresik dengan seorang perempuan berinisial LM (27) istri orang asal Sidoarjo.
Hingga akhirnya kasus ini berujung urusan polisi.
Bahkan, MK dijebloskan ke penjara gara-gara perbuatan bejatnya.
Baca juga: Posisi Elsa Terancam, Papa Surya Kaget Tahu Elsa dengan Roy, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 4 April 2021
Baca juga: Soal Lionel Messi Belum Kelar, Hasrat Dapatkan Haaland Bisa Bikin Barcelona Melarat, ini Kondisinya
Baca juga: Hubungan Elsa dengan Roy Dicurigai, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin 5 April 2021
Peristiwa ini bermula dari perkenalan mereka lewat media sosial sekira setahun lalu.
Dalam perkenalan itu, MK mengaku sebagai dokter ahli bedah.
Setelah lama tak berkomunikasi lewat media sosial, beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM.
Dari situ, mereka semakin dekat, bahkan janjian bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.
Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang.
Tak hanya itu, sebelum bertemu, pelaku juga meminta korban mengirim foto tanpa busana kepada dirinya.
Anehnya, korban yang sudah punya keluarga itu juga menurut saja.
Dari sinilah perkara itu terjadi.
Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru 5 April 2021, Tukar di reward.ff.garena.com/id, Jangan Terlewat Event Menarik
Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.
Di sana mereka sempat berhubungan intim, layaknya suami istri.
“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya.
Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).
Namun MK menolak untuk putus.
Dia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja.
Dari situlah, aksi jahat pemuda asal Gresik ini bermula.
Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto telanjang korban.
“Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,” lanjut Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar.
Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu.
Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.
Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo.
Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.
“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan.
Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.
Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas.
Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka.
Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim.(ufi)