Berita Pamekasan

Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Pamekasan Jaring 168 Tersangka Preman, Judi Hingga Kasus Narkoba

Digelarnya Operasi Pekat Semeru 2021 ini, menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar adalah untuk menanggulangi maraknya kasus kriminal

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar (tengah) saat memamerkan sejumlah barang bukti hasil penindakan Operasi Pekat Semeru 2021 di depan halaman Mapolres Pamekasan, Senin (5/4/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Operasi Pekat Semeru 2021 digelar oleh Polres Pamekasan selama Senin 22 Maret 2021 - Jumat 2 April 2021.

Hasilnya, Polres Pamekasan menjaring total 168 tersangka dari beberapa kasus yang berbeda.

Digelarnya Operasi Pekat Semeru 2021 ini, menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar adalah untuk menanggulangi maraknya kasus kriminal yang meresahkan warga.

Ia menambahkan, sasaran operasi itu meliputi, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan, bahan peledak, dan narkoba.

Hasil operasi ini anggotanya mengamankan sebanyak 168 tersangka dari 133 ungkap kasus.

Baca juga: Istri Pulang Kerja Lebih Awal, Bapak di Lumajang Kepergok Rudapaksa Anak Tiri di Ruang Tamu

Baca juga: Jalanan Gelap dan Mendung, Pengendara Motor Tak Sadar Tabrak Mobil Mogok Terparkir, Tewas di Lokasi

Baca juga: Ending The Penthouse 2 Mengejutkan, Penthouse Season 2 Eps 13 Raih Rating Sempurna, Baca Sinopsisnya

Dari 168 tersangka itu rinciannya, kejahatan pemanisme sebanyak 97 tersangka, prostitusi 17 tersangka, pornografi 1 tersangka, perjudian 3 tersangka, miras 33 tersangka, bahan peledak 1 tersangka, dan narkoba 16 tersangka.

"Kejatahan premanisme ini kami mengamankan 2 motor, 3 golok, dan uang Rp 1.165.000," kata AKP Apip Ginanjar kepada sejumlah media, Senin (5/4/2021).

Sedangkan hasil barang bukti penindakan kasus prostitusi, pihaknya mengamankan uang senilai Rp 250 ribu, 1 seprei dan 1 pakaian dalam wanita.

Sementara, untuk kasus Pornografi, Polres Pamekasan menyita handphone yang berisi muatan konten pornografi.

"Kalau kasus perjudian kami amankan 2 Hp yang berisi situs, nomor togel, dan 2 bukti transfer," bebernya.

Sementara, kasus kejahatan minuman keras, Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 1.046 botol miras dari berbagai merek.

Sedangkan, kasus bahan peledak, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sebanyak 13 bahan peledak bom ikan.

"Khusus narkoba, total barang bukti yang kami amankan sebanyak 37,92 gram sabu dan 10 butir pil logo Y," ungkapnya.

AKBP Apip Ginanjar juga menjelaskan, dari 168 tersangka yang diamankan anggotanya itu, hanya 28 orang saja yang menjalani proses hukuman alias ditahan.

Baca juga: Posisi Elsa Terancam, Papa Surya Kaget Tahu Elsa dengan Roy, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 4 April 2021

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved