Berita Sampang
Masjid Agung Sampang Dibuka untuk Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ada Ketentuan Khusus Bagi Jemaah
Masjid Agung Sampang membuka pelaksanaan ibadah, seperti salat Tarawih dan Idul Fitri.
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masjid Agung Sampang, Madura, memastikan tetap melaksanakan kegiatan ibadah pada bulan suci Ramadan 1442 H, di tengah pandemi Covid-19.
Selama bulan Ramadan, Masjid Agung Sampang membuka pelaksanaan ibadah, seperti salat Tarawih dan Idul Fitri.
Hanya saja, terdapat sebuah batasan dalam pelaksanaan salat Tarawih dan Idul Fitri.
Baca juga: Video Becak Bergoyang di Pinggir Jalan, Ada Kepala Wanita Maju Mundur, Tukang Becak Bersihkan Celana
Baca juga: Berita Madura Terpopuler: Potensi Tsunami di Sumenep hingga Pembangunan Mapolsek Pangarengan
Baca juga: Ulang Tahun ke-1, CC-Mart Siap Bangun 50 Gerai Baru di Madura dan Wilayah Jawa Timur Lainnya
Keputusan itu sesuai dengan arahan dari pemerintah daerah, di mana setiap masjid dan musala menerapkan prokes Covid-19.
Satu di antara arahan yang diberikan, yakni adanya batasan 50 persen jumlah jamaah dan kegiatan tadarus dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Admin Masjid Agung Sampang, Afnun mengatakan, selain memberikan batasan sesuai instruksi pemerintah daerah, pihaknya menyiapkan peralatan prokes di area masjid.
Kelengkapan di masjid seperti, bilik disinfektan yang diletakkan di depan masjid, sehingga para jamaah saat hendak masuk ke dalam masjid harus melewati bilik tersebut.
Baca juga: Pemkot Malang Ancam Bongkar Reklame Ilegal di Monumen Pesawat, Beri Waktu Sepekan ke Pemasang
Baca juga: Daftar Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes April 2021, Pemilik Grup Djarum Tak Terbendung

Pihak masjid juga sudah menyiapkan cairan handsanitizer yang diletakkan di sejumlah titik agar mudah digunakan para jamaah.
"Untuk area jamaah putri ada satu hand sanitizer, sedangkan lokasi pria ada lima titik," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (8/4/2021).
"Kami tempelkan di tiang masjid agar muda dijangkau," sambung dia.
Sementara, selain para jamaah wajib menggunakan peralatan Prokes Covid-19 tersebut juga harus menggunakan masker.
"Imbau mematuhi prokes juga terpampang di depan pagar masjid, itupun pihak kepolisian juga memasang di depan," terangnya.
Lebih lanjut, ketentuan ini tidak hanya diberlakukan pada salat Tarawih dan Idul Fitri, melainkan juga saat salat wajib.
TribunMadura.com
Hanggara Pratama
Ayu Mufidah KS
Masjid Agung Sampang
Madura
Ramadan
salat Tarawih
Idul Fitri
Tunggakan Nasabah PT BPRS BAS Sampang Tak Kunjung Selesai, Kabag Pemasaran: Perlu Strategi Khusus |
![]() |
---|
Mapolsek Pangarengan akan Segera Dibangun, Pembangunan Diperkirakan Selesai dalam 3 Sampai 4 Bulan |
![]() |
---|
10 Tersangka Kasus Senjata Tajam Diamankan Polres Sampang, ada yang Ngaku Karena Terbiasa |
![]() |
---|
Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Sampang Madura Ungkap 28 Kasus hingga Amankan 33 Tersangka |
![]() |
---|
Hasil Razia di Blok Hunian Warga Rutan Klas IIB Sampang, Petugas Temukan Pisau Dapur di Bawah Bantal |
![]() |
---|