Berita Surabaya
Kota Surabaya Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Saat Ramadan, Bisa Dilaksanakan pada Siang Hari
Warga Kota Surabaya bisa menjalani vaksinasi Covid-19 pada siang hari saat puasa Ramadan 2021.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya rencananya akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada warga selama Ramadan 2021.
Pemkot Surabaya akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sosialisasi vaksinasi Covid-19 saat Ramadan 2021.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, mengutip dari fatwa MUI, vaksinasi Covid-19 pada siang hari tak membatalkan puasa.
Baca juga: 8 Taman Kota di Surabaya Dibuka Akhir Pekan ini, Pedagang UMKM Diizinkan Berjualan di Lokasi
Baca juga: Wajah Kota Pasuruan Dipercantik, Saluran Air Mulai Dicat Warna-Warni, Ada Tema di Setiap Lokasinya
Oleh karenanya, Eri Cahyadi berharap masyarakat untuk tak khawatir mengikuti vaksin Covid-19.
"Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk tetap bisa divaksin sesuai dengan fatwa MUI Kota Surabaya. itu diperbolehkan," kata Eri Cahyadi, Kamis (8/4/2021).
Pelaksanaan vaksin pada siang hari kemungkinan tetap akan dilakukan.
"Jangan pernah ragu bahwa vaksin yang dilakukan pada pagi hari, siang hari atau pada waktu kita menjalankan ibadah puasa itu tidak membatalkan puasa,," tutur dia.
"MUI memberikan fatwa terkait itu sehingga kita sebagai umat Muslim yakin bahwa vaksin tidak membatalkan puasa," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021, tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
Disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 dipastikan tak akan merusak puasa umat Islam Indonesia.
8 Taman Kota di Surabaya Dibuka Akhir Pekan ini, Pedagang UMKM Diizinkan Berjualan di Lokasi |
![]() |
---|
Uang Perusahaan Rp 501 Juta Dipakai Main Judi Online, Mantan Staf Ini Sempat Berkelit Saat Ditanya |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Buka Lowongan Kerja Ratusan Sopir untuk Bus Baru, Utamakan Pelamar Sopir Angkot |
![]() |
---|
Masjid Al Akbar Surabaya Buka Pelaksanaan Salat Tarawih Berjemaah, Jumlah Jemaah Dibatasi 25 Persen |
![]() |
---|
Kronologi Pria Lamongan Sembunyi di Plafon Bangunan Panti Asuhan Berjam-Jam, Hindari Amukan Massa |
![]() |
---|