Berita Gresik

Oknum PNS di Gresik Diduga Terima Dana Rp 250 Juta dari Penerimaan CPNS, Ngaku Nyicil Uang Korbannya

PNS di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik diduga meraup untung Rp 250 juta menjadi oknum calo penerimaan CPNS.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kompas.com/Vitalis Yogi Trisna
ilustrasi - dugaan kasus penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik 

Saat ditemui di kantor kecamatan, NH terlihat gusar,

Dia meminta izin untuk ke kamar mandi, bahkan berdiri di depan pintu saat dimintai konfirmasi.

“Sudah saya kembalikan dengan cara mencicil,” ucapnya.

Selang beberapa lama, NH akhirnya merasa agak tenang untuk memberikan konfirmasi.

NH mengaku baru sekali saja melakukan hal seperti itu.

Dia menolak keras jika dikatakan sampai menerima uang ratusan juta.

“Saya cuman dititipi Rp 39 juta saja. Orangnya yang mau bawa meninggal saat covid-19 kemarin," katanya.

"Uang langsung saya kembalikan,” terangnya.

NH lagi-lagi enggan memberikan keterangan siapa oknum PNS yang memberikan jaminan bisa menjadi abdi negara untuk menjalani praktik penipuan ini.

Disinggung mengenai korban akan dipekerjakan di mana, NH hanya menyebut lupa.

Parahnya lagi, salah satu orang tua korban merupakan atasannya sendiri di Kecamatan Duduksampeyan.

Saat keduanya dikonfirmasi, NH mengaku sudah mengembalikan uang tersebut karena gagal memberikan jaminan korban menjadi PNS. (wil)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved