Berita Surabaya

Sebanyak 4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru Polrestabes Surabaya Dimusnahkan

Sebanyak 4.696 botol minuman keras berbagai merk hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya.

TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Anggota Polrestabes Surabaya memusnahkan ribuan miras di halaman Mapolrestabes, Selasa (13/4/2021). 

Reporter: Firman Rachmanudin  | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Sebanyak 4.696 botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Operasi Penyakit Pekat Semeru digelar dalam periode 22 Maret sampai 2 April 2021.

Baca juga: Akui Sudah Minta Maaf ke Siti Badriah, Boy William Minta Fans Berhenti Perkeruh Suasana: Kita Clear

Pihak kepolisian menyita sekaligus memusnahkan sekitar 4.696 botol miras, Selasa (12/4/2021).
"Selain miras, ada pula premanisme yang kami lakukan pembinaan, sekitar 2255 kasus, di mana 2023 orang kami lakukan pembinaan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir, Selasa (13/4/2021).
Rangkaian operasi cipta kondisi itu dilakukan kepolisian menjadi tiga bagian, yakni Operasi Pekat, Operasi Keselamatan, dan operasi ketupat pada H-7 hingga H+7 Idul Fitri nanti.
"Upaya kepolisian ini bersama tiga pilar, pemkot dan TNI, tentu biar warga bisa tenang dan nyaman saat beribadah di bulan suci Ramadan," imbunnya.
Selain itu,Isir juga berpesan agar komunikasi bersama lintas institusi dengan melibatkan warga bisa terjalin baik guna mewujudkan keamanan,ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Surabaya.
"Kami sadari tidak bida sendiri. Peran serta pemerintah kota, TNI dan masyarakat adalah kunci untuk dapat mewujudkan kamtibmas secara maksimal di kota Surabaya tercinta ini," tandasnya.
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved