Berita Tulungagung

Ngelak Tak Berzinah, Kades di Tulungagung Digerebek Saat Datang ke Rumah Istri Orang Saat Malam Hari

Kades digerebek oleh warganya sendiri saat berkunjung ke rumah istri orang. Sang Kades beralasan jika dirinya hanya menjenguk perangkat desanya yang

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Sepeda motor Kades Mkd diangkut mobil polisi, Kades di Tulunggung ini dgerebek warga saat datang ke rumah istri orang 

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto belum bisa dikonfirmasi.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mkd dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.

Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mkd bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu.

Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali. 

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan. 

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved