Berita Gresik
Nasib Apes Dua Jambret yang Ketiban Motor, Nekat Beraksi di Jalan Ramai, Berujung Dihajar Warga
Kedua jambret muda ini tergolong nekat, kondisi jalan yang ramai dengan lalu lalang kendaraan tidak menyurutkan aksinya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Dua pemuda asal Surabaya gagal melancarkan aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Mereka dijadikan samsak hidup oleh warga sebelum diamankan petugas kepolisian.
Dua pelaku yang masih muda itu adalah Dimas Catur Aditya (23) bersama Govin Ganda Ganjar Gunartika (21). Keduanya merupakan warga Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kedua jambret muda ini tergolong nekat, kondisi jalan yang ramai dengan lalu lalang kendaraan tidak menyurutkan aksinya.
Mereka beraksi dengan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro W 3595 DE.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Raya Karang Lo Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Minggu (18/4/2021) malam sekitar pukul 20.30 Wib.
Pelaku melaju kencang dan menyalip korban dari sisi kiri kemudian menarik tas slempang milik korban di tengah jalan.
Tas milik korban bernama Anjasari Jamil (23) warga Perum PPU blok A1 No 09, Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo itu sudah berpindah tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga berdatangan mendatangi pelaku kemudian di keler ke sebuah warung nasi lalapan.
Pelaku yang meminta maaf diminta duduk.
Disaat itu pula, warga menjadikan mereka sebagai samsak hidup dihadiahi bogem mentah berulang kali.
Petugas dari Polsek Driyorejo datang dan mengamankan pelaku dari amukan masa.
Kapolsek Driyorejo AKP M Zunaedi mengatakan kedua pelaku diamanakan di Mapolsek Driyorejo.
"Korban mengalami luka pada lengan kiri, kakinya bengkak dan kerugian materiil Rp 2,6 juta," kata dia, Senin (19/4/2021).
Barang bukti yang berhasil diamankan diantarany, satu tas slempang, 1 handphone, uang Rp 60 ribu, STNK Motor nopol AG 3922 VAE serta SIM C. Kemudian sepeda motor pelaku Honda Mega W 3595 DE.
"Atas kejadian perkara tersebut korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Driyorejo guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan, mendalami motif pelaku dan berapa kali melakukan aksi penjambretan. Kedua pemuda tersebut harus menjalani bulan ramadhan di balik jeruji besi Polsek Driyorejo. (wil