Berita Pamekasan

Sebanyak 4500 KPM PKH di Kabupaten Pamekasan Tidak Bisa Cairkan Bantuan Tahap Dua, Ini Penyebabnya

Sebanyak 4500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pamekasan, Madura dipastikan tidak bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan tahap kedua.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Koordinator Pendamping PKH Pamekasan, Hanafi. 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 4500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Madura dipastikan tidak bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap kedua tahun 2021. 

Penyebabnya, ribuan data KPM PKH tersebut rata-rata terblokir secara otomatis oleh sistem. 

Sebab, adanya double (ganda) bantuan dan tidak sinkronnya data penerima manfaat dengan data Disdukcapil setempat.

Baca juga: Lirik Lagu Religi Terpopuler Bila Tiba dari Ungu, Cocok Didengarkan di Bulan Ramadan 1442 H

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 22 April 2021, Leo Jangan Meragukan Kesetiaan Kekasihmu, Aries Sensitif

Baca juga: Arti Mimpi Menangis, Pertanda Apa? Ternyata Kesembuhan Emosi hingga Dapat Kabar Baik dan Kebahagiaan

Koordinator Pendamping PKH Pamekasan Hanafi mengatakan, berdasarkan data bayar yang sudah diterima pihaknya sebanyak 52.206 KPM dengan total anggaran Rp 35,9 miliar. 

Sementara, hasil data bayar atau final closing yang sudah pihaknya input ada sekitar 4.500 KPM yang tidak terbayar.

"Tahap kedua ini, ada sekitar 4500 ribu KPM PKH yang tersebar di 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan yang tidak bisa dicairkan," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan tersebut disebabkan adanya trouble pada saldo rekening bank (terblokir). 

Selain itu, disebabkan ketidak seimbangan antara data penerima bantuan dengan data yang ada di Disdukcapil setempat.

"Posisi saldo terakhir tidak melakukan transaksi ditahap sebelumnya. Hal itu disebabkan penerima bantuan PKH mendapat bantuan UMKM, sehingga mereka tidak bisa mencairkan PKH dan terblokir secara otomatis," paparnya.

Hanafi berharap, semoga ribuan KPM PKH tersebut segera teraktivasi kembali. 

Tujuannya, agar mereka dapat mencairkan bantuan PKH pada tahap berikutnya. 

"Mudah-mudahan tahap ketiga bisa cair," tutup mantan aktivis PMII Pamekasan itu.

Sekadar diketahui, pencairan bantuan PKH pada tahap kedua di tahun 2021 ini, dicairkan dengan dua termin. 

Pada termin pertama diperkirakan ada 10 ribu KPM yang tidak bisa mencairkan, namun sebagian KPM sudah ada yang bisa mencairkan pada termin kedua. 

Saat ini, pencairan bantuan PKH tahap kedua di Pamekasan sudah mencapai 95 persen.

Simak artikel lain terkait Program Keluarga Harapan

Simak artikel lain terkait Keluarga Penerima Manfaat

Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan

FOLLOW US:

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved