Berita Pamekasan
Sebanyak 4500 KPM PKH di Kabupaten Pamekasan Tidak Bisa Cairkan Bantuan Tahap Dua, Ini Penyebabnya
Sebanyak 4500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pamekasan, Madura dipastikan tidak bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan tahap kedua.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 4500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Madura dipastikan tidak bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap kedua tahun 2021.
Penyebabnya, ribuan data KPM PKH tersebut rata-rata terblokir secara otomatis oleh sistem.
Sebab, adanya double (ganda) bantuan dan tidak sinkronnya data penerima manfaat dengan data Disdukcapil setempat.
Baca juga: Lirik Lagu Religi Terpopuler Bila Tiba dari Ungu, Cocok Didengarkan di Bulan Ramadan 1442 H
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 22 April 2021, Leo Jangan Meragukan Kesetiaan Kekasihmu, Aries Sensitif
Baca juga: Arti Mimpi Menangis, Pertanda Apa? Ternyata Kesembuhan Emosi hingga Dapat Kabar Baik dan Kebahagiaan
Koordinator Pendamping PKH Pamekasan Hanafi mengatakan, berdasarkan data bayar yang sudah diterima pihaknya sebanyak 52.206 KPM dengan total anggaran Rp 35,9 miliar.
Sementara, hasil data bayar atau final closing yang sudah pihaknya input ada sekitar 4.500 KPM yang tidak terbayar.
"Tahap kedua ini, ada sekitar 4500 ribu KPM PKH yang tersebar di 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan yang tidak bisa dicairkan," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan tersebut disebabkan adanya trouble pada saldo rekening bank (terblokir).
Selain itu, disebabkan ketidak seimbangan antara data penerima bantuan dengan data yang ada di Disdukcapil setempat.
"Posisi saldo terakhir tidak melakukan transaksi ditahap sebelumnya. Hal itu disebabkan penerima bantuan PKH mendapat bantuan UMKM, sehingga mereka tidak bisa mencairkan PKH dan terblokir secara otomatis," paparnya.
Hanafi berharap, semoga ribuan KPM PKH tersebut segera teraktivasi kembali.
Tujuannya, agar mereka dapat mencairkan bantuan PKH pada tahap berikutnya.
"Mudah-mudahan tahap ketiga bisa cair," tutup mantan aktivis PMII Pamekasan itu.
Sekadar diketahui, pencairan bantuan PKH pada tahap kedua di tahun 2021 ini, dicairkan dengan dua termin.
Pada termin pertama diperkirakan ada 10 ribu KPM yang tidak bisa mencairkan, namun sebagian KPM sudah ada yang bisa mencairkan pada termin kedua.
Saat ini, pencairan bantuan PKH tahap kedua di Pamekasan sudah mencapai 95 persen.
Simak artikel lain terkait Program Keluarga Harapan
Simak artikel lain terkait Keluarga Penerima Manfaat
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan
FOLLOW US:
Keluarga Penerima Manfaat
Program Keluarga Harapan
Kabupaten Pamekasan
Madura
Jawa Timur
Kuswanto Ferdian
Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
berita Madura terkini
berita Pamekasan hari ini
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|